Koramil 0822/01 Sosialisasi PPKM

 

Bondowoso, Babinsa Koramil 0822/01 mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kebijakan PPKM ini merupakan skema pelonggaran pembatasan kegiatan secara bertahap di Bondowoso.

“Meskipun dalam PPKM diatur sejumlah pelonggaran pembatasan kegiatan, namun untuk patroli ketertiban masyarakat akan tetap berjalan,” jelas Bati Komsos Pelda Wagiman HP.

Ia menampik kabar bahwa setiap kebijakan PPKM yang dikeluarkan merupakan persiapan memasuki regulasi new normal seperti yang akan dilakukan beberapa daerah. Pasalnya, Bondowoso tak pernah menetapkan PSBB.

Hal itu berarti sejak Bondowoso telah menerapkan new normal, tapi dengan istilah PPKM. Adapun new normal yang pernah disinggungnya merupakan sebuah standar-standar aktivitas baru dengan tanggung jawab yang tinggi.

“Loh kalau itu dari awal kita sudah new normal. Pengertian new normal daerah lain kan, tempat usaha dibuka, Tapi dari pemerintah , asal SOP kesehatan dijalankan. Medis dan ekonomi sama-sama penting, maka harus berjalan beriringan, dan pemerintah berupaya menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan SOP kesehatan,” tekannya.

Secara rinci disebutkan, pelonggaran yang diatur dalam PPKM terdiri dari 3 point. Pertama, terkait diijinkannya tempat wisata dan tempat hiburan untuk beroperasi kembali , dengan rekomendasi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.

Kedua, tentang pembatasan jam operasional tempat usaha yang . Ketiga, soal kegiatan pernikahan dan pemakaman yang boleh melibatkan orang hingga 50% dari kapasitas ruang, namun sebanyak-banyaknya tidak lebih dari 50 orang.

Di sisi lain, juga kembali meluruskan soal Bondowoso dengan banyaknya jumlah positif COVID-19 terkonfirmasi.

“Saya tidak mau mengomentari kebijakan daerah lain. tapi harusnya bicara NKRI, bicara Provinsi Jawa Timur dan Bondowoso, mestinya ada standar yang harus dilakukan tiap daerah. Kalau penanganannya dilakukan seragam, hasilnya pasti hampir sama, tergantung jumlah penduduk dan peta sebaranya,yang pasti dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat ,menyadari, memahami dan menerapkan prokes” tandasnya.

 

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat