Bondowoso – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bondowoso ,Haeriyah Yuliati menyampaikan bahwa di akhir tahun 2023 ada 20 Desa lagi yang akan dipimpin PJ.
Penunjukan tersebut dikarenakan ada yang masa jabatannya berakhir pada bulan Desember dan ada yang meninggal.
“Ada 20 desa yang masa jabatan Kadesnya sudah berakhir dan ada yang meninggal,”ungkap Haeriyah yang saat ini juga menjabat sebagai PJ Sekda Bondowoso.
Dikatakan bahwa pengangkatan PJ kades tersebut merupakan usulan dari camat dan sesuai perbup Bupati yang akan menentukan.
“Dari ASN, tidak boleh kalau bukan ASN ,terkait pangkat tidak ada aturan yang mengikat ,asalkan ASN,”jelasnya.
Menimpali hal tersebut PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto mengatakan semua harus sesuai dengan regulasi .
“Ya diadakan musdes kemudian apa namanya camat itu mengusulkan tapi kita batasi juga kan harus ada izin dari atasannya, seperti itu .Terus kalau nggak mengenal wilayah tersebut untuk apa ,”tegasnya.
Bambang mengaku sudah memerintahkan juga para Camat bahwa jangan sampai ada penunjukan PJ kepala desa ada unsur politis .
“Apalagi kemudian sampai ada semacam gratifikasi saya nggak mau,” ungkapnya.
Jika ada yang melakukan gratifikasi pihaknya tidak segan-segan mencoret dan mengevaluasi camat yang bersangkutan.
“Tapi harus ada bukti loh ya ,jangan hanya katanya-katanya,”imbuhnya.
Pihaknya menjamin akan menentukan pilihan PJ Kepala Desa sesuai regulasi,bebas dari unsur politis dan gratifikasi.