Bondowoso – Ketua DPRD Bondowoso H.Ahmad Dhafir menginginkan permasalahan PDAM segera tuntas .
“Saya memberi solusi polemik PDAM kalau ingin segera tuntas segera tetapkan perda Prusda Ijen Tirta,”tegasnya,Kamis 14/08/2025 di Wisma DPRD Bondowoso.
Dikatakan bahwa pada November 2022 waktu Bambang Sulwanto jadi Sekda mengajukan perda ke DPRD perubahan PDAM menjadi Ijen Tirta kemudian DPRD membentuk pansus .
Setelah rapat pansus ada satu permintaan Pansus yang sampai hari ini belum terpenuhi yaitu melakukan audit aset PDAM
“Jika dikatakan bahwa sudah dilakukan audit oleh akutan publik itu kan audit rutin PDAM, tetapi yang dimaksud audit aset Independen ,”ungkapnya.
Karena kata Dhafir setelah Perda Ijen Tirta ini disahkan maka PDAM dikubur atau PDAM hilang ,dengan ganti nama Ijen Tirta ,sebelum ganti nama maka aset harus di audit dulu.
” Jangan lupa bahwa Sampai detik ini penyertaan modal Pemda kepada PDAM itu 29 miliar lebih yang sampai hari ini PDAM belum pernah sektor keuntungan ke PAD padahal ada penyertaan modal,”akunya.
Mereka (pengambilal kebijakan kala itu )berlindung di balik aturan bahwa keuntungan PDAM bisa sektor PAD manakala pelanggan sudah mencapai 70% .
“Sampai kiamat pun tidak akan pernah tercapai 70 %.Jika dikatakan untung ,untungnya kemana apa jadi PAD? enggak ada,” paparnya.
Jika berubah menjadi perusda kata pria yang juga menjabat ketua DPC PKB Bondowoso ini maka akan ada direktur Utama ,Direktur , lebih – lebih struktur akan berubah Ijen Water akan ada direktur sendiri.
“Terkait audit penyertaan modal angka 29 miliar lebih itu bertambah,atau sudah berkurang semua hasil audit itu nanti akan digeser menjadi penyertaan di Perusda Ijen Tirta,”terangnya.
Dikatakan bahwa ,Catatan dari PDAM Jawa Timur PDAM Bondowoso lebih besar paksa daripada tiang Sampai kapanpun tidak akan pernah untung sebelum menjadi Perusda.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Bondowoso segera melaksanakan hasil rekomendasi Pansus untuk penyelesaian Perda Ijen Tirta .