Bondowoso- PJ. Sekda Bondowoso Agung Tri Handono , mejelaskan, pelantikan kali ini ada perubahan struktur organisasi . Yakni, satuan-satuan pendidikan itu menjadi UPTD. Karena itu UPTD di Kecamatan itu dihapus.
Kendati demikian kata Agung ,karena rentan kendali terlalu luas maka di masing-masing kecamatan tetap dibentuk namanya koordintor. Tugasnya untuk memastikan bahwa pelaporan, dan koordinasi jalan.
“Tapi dia tidak ada jalur komando. Kepala sekolah sebagai pengendali di UPTD masing-masing. Kepala Sekolah bisa langsung ke Kadis Pendidikan,” jelasnya,usai pelantikan 145 pejabat dilingkungan Pemkab Bondowoso,Rabu 29/05/2019.
Menurutnya ini merupakan bentuk aplikasi regulasi yang baru . Walaupun menurut teori organisasi, teori rentan kendali itu sesuatu yang sangat sulit
Adapun pejabat yang dilantik diantaranya adalah 6 jabatan fungsional pengawas sekolah,138 jabatan fungsional guru dengan tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Satuan Pendidikan Formal. Selain itu 1 jabatan administrator Sekertaris Camat Tamanan Rian Hidayat yang diangkat mejadi Camat Klabang mengantikan H.Suwarso yang memasuki masa pensiun .







