Beranda Lensa Nusantara Disdik Bondowoso Klaim Penyaluran Gaji ke-13 dan THR Guru Tuntas 100 Persen

Disdik Bondowoso Klaim Penyaluran Gaji ke-13 dan THR Guru Tuntas 100 Persen

tapalkuda1-removebg-preview

Bondowoso – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bondowoso, Taufan Restuanto, menegaskan bahwa penyaluran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu telah tuntas 100 persen.

Menurut Taufan, seluruh proses penyaluran telah diselesaikan pada Selasa, 4 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Sementara kata Taufan dana tersebut  ditransfer ke pemkab tgl  29 Desember 2025

“Kemarin sudah kami tuntaskan pada tanggal 4 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Silakan dicek oleh para guru,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan salah satu media daring yang menyebutkan bahwa dana gaji ke-13 dan THR guru, yang telah ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah sejak November hingga Desember tahun lalu, belum sepenuhnya dicairkan kepada penerima.
Taufan menjelaskan, apabila masih terdapat guru ASN maupun PPPK yang merasa belum menerima haknya secara utuh, pihaknya membuka ruang klarifikasi secara langsung.

“Jika masih ada guru ASN yang mengaku belum menerima, silakan datang ke Dinas Pendidikan agar bisa kami cek dan tindak lanjuti,” ujarnya.

Namun demikian, berdasarkan keterangan sejumlah guru, penyaluran gaji ke-13 dan THR 100 persen hingga saat ini dinilai belum sepenuhnya terealisasi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan penerima terkait mekanisme serta kemungkinan kendala dalam proses penyaluran di daerah.
Situasi ini juga menyoroti pentingnya transparansi anggaran dalam pengelolaan keuangan publik.

Apabila terdapat kendala administratif, teknis, maupun regulasi dalam proses pencairan, penjelasan yang terbuka dan akurat dinilai perlu disampaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para tenaga pendidik sebagai penerima hak.

1744129950993