Beranda Lensa Nusantara Kekosongan 130 Kepala SD di Bondowoso, Dindik Susun Peta Jalan Penyelesaian

Kekosongan 130 Kepala SD di Bondowoso, Dindik Susun Peta Jalan Penyelesaian

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Bondowoso tengah menyusun peta jalan (road map) untuk menyelesaikan persoalan kekosongan kepala sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD). Saat ini, tercatat sebanyak 130 SD di Bondowoso belum memiliki kepala sekolah definitif.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, menyampaikan hal tersebut pada Senin (19/01/2026).

Ia menjelaskan bahwa dari total sekitar 130 SD yang ada, seluruhnya masih mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah.

“Untuk SD saja kekurangannya sudah mencapai 130 kepala sekolah. Sementara kemampuan pemerintah daerah untuk melatih calon kepala sekolah dalam satu tahun hanya sekitar 80 orang, itu sudah termasuk dari jenjang TK, SD, dan SMP,” ujar Taufan.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin diperparah dengan keterbatasan jumlah calon kepala sekolah yang tersedia. Saat ini, calon kepala sekolah yang siap hanya sekitar 15 orang, jauh dari kebutuhan yang ada.

“Calon kepala sekolah yang tersedia sekarang sangat sedikit dibandingkan jumlah sekolah yang kosong. Belum lagi nanti jika dihitung tambahan kekosongan mulai Juni 2026,” jelasnya.

Taufan menegaskan bahwa Dindik Bondowoso sedang memfinalisasi peta jalan penyelesaian kekosongan tersebut.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan secara resmi langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah.

“Ditunggu saja, dalam waktu sekitar satu minggu ini akan kami sajikan. Kami sedang menyusun skema pengisian jabatan kepala sekolah, termasuk persyaratan kepangkatan dan diklat calon kepala sekolah,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini persyaratan utama untuk menjadi kepala sekolah adalah memiliki Diklat Calon Kepala Sekolah, meskipun kebijakan terkait guru penggerak tidak lagi menjadi syarat utama.

Selain SD, kekosongan kepala sekolah juga terjadi di jenjang TK dan SMP, meskipun jumlahnya tidak sebanyak di SD. Data lengkap terkait hal tersebut, kata Taufan, telah tersedia di internal Dindik.

Lebih lanjut, Taufan mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat keengganan guru untuk menjadi kepala sekolah. Salah satu penyebabnya adalah selisih tunjangan yang hanya sekitar Rp160 ribu, sementara tanggung jawab kepala sekolah tergolong besar.

“Namun sekarang sudah mulai berubah. Kami meyakinkan para guru bahwa menjadi kepala sekolah adalah kehormatan dan bentuk pengabdian. Alhamdulillah, semangat mereka sudah tumbuh dan kini banyak yang berminat,” ungkapnya.

Ia juga menyebut adanya dukungan kebijakan dari Bupati Bondowoso yang mendorong kemudahan koordinasi pelaksanaan Diklat Calon Kepala Sekolah, termasuk kerja sama dengan daerah lain seperti Kota Batu.

Terkait pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, Taufan menjelaskan bahwa selama ini banyak diisi oleh guru kelas, terutama guru kelas tinggi seperti kelas 5 dan 6. Kondisi ini dinilai kurang ideal karena guru tidak dapat meninggalkan tugas mengajarnya.

“Sekarang Plt kepala sekolah berasal dari sekolah yang bersangkutan, bukan dari sekolah lain. Yang jelas, kami pastikan ada peta jalan penyelesaian agar persoalan ini bisa dituntaskan secara bertahap,” pungkasnya.

1744129950993