Beranda Hukum & kriminal Dugaan Korupsi Hibah Ternak di Banyuwangi, JPKP Jatim Lapor ke Kejari

Dugaan Korupsi Hibah Ternak di Banyuwangi, JPKP Jatim Lapor ke Kejari

IMG-20250408-WA0090

Banyuwangi  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Provinsi Jawa Timur melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait program hibah ternak kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Selasa (23/12/2025).

Pengaduan ini dilakukan karena adanya indikasi perbuatan koruptif yang ditemukan tim JPKP di lapangan, khususnya pada tahun 2022, 2023, dan 2024. “Kami memasukan dugaan KKN yang berkaitan dengan hibah ke Pokmas yang berkaitan dengan hewan ternak,” kata Ketua DPW JPKP Provinsi Jawa Timur, Siswanto, SE, SH.

Siswanto menyatakan bahwa pengaduan ini merupakan upaya membantu pihak berwenang mengungkap dugaan korupsi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami membantu pihak yang berwenang untuk mengungkap dugaan-dugaan korupsi sebagaimana yang telah diatur dalam aturan terkait peran serta masyarakat,” lanjutnya.

Siswanto berharap Kejaksaan Negeri Banyuwangi dapat segera mengungkap indikasi-indikasi yang mengarah pada kerugian negara dalam hibah ternak tersebut. “Kami berharap semoga hal ini menjadi atensi, sehingga pihak kejaksaan dapat segera mengungkap indikasi-indikasi yang mengarah pada kerugian negara dalam hibah ternak tersebut,” Terangnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Rustamaji, saat dihubungi melalui telepon, menyatakan bahwa ia sedang cuti dan belum bisa memberikan komentar terkait aduan tersebut. “Saya posisi sedang cuti jadi belum bisa berikan komentar,” terangnya. (mam)

1744129950993