Bondowoso — Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, didampingi Wakil Bupati H. As’ad Yahya Syafi’i, , serta Sekretaris Daerah Dr. Fathur Rozi, menghadiri Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Senin (24/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Bondowoso tersebut mengusung dua agenda penting, yaitu Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan tanggapan resmi pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Raperda tersebut. Ia mengapresiasi seluruh masukan, saran, dan kritik yang disampaikan fraksi sebagai bentuk dukungan konstruktif dalam penyempurnaan dokumen perencanaan daerah.
Penegasan Komitmen Peningkatan Kesejahteraan
Bupati menekankan bahwa APBD 2026 akan diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan pelayanan publik, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen mengalokasikan anggaran pada program prioritas yang benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Pelurusan Data PAD 2026
Menanggapi catatan fraksi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati meluruskan adanya kekeliruan penulisan pada nota pengantar sebelumnya. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakakuratan tersebut dan menegaskan bahwa proyeksi PAD Tahun Anggaran 2026 tetap sesuai dengan kesepakatan dalam KUA-PPAS 2026, yakni sebesar Rp327.270.572.068.
Rincian PAD meliputi:
Pajak Daerah: Rp114.502.523.038
Retribusi Daerah: Rp200.499.915.917
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp5.000.000.000
Lain-lain PAD yang Sah: Rp7.268.133.113
Proyeksi tersebut didasarkan pada potensi riil, tren realisasi, dan kondisi aktual PAD tahun berjalan.
Perumda Ijen Tirta dan Penataan Aset
Pembahasan juga menyinggung Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta. Bupati menjelaskan bahwa proses perubahan status badan hukum sempat terkendala verifikasi aset berbasis NFC, namun telah diselesaikan pada 2024.
Perubahan status ini diharapkan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kemandirian fiskal perusahaan daerah, sekaligus memastikan keberpihakan sosial melalui mekanisme subsidi tarif air bagi masyarakat kecil.
Terkait modal dasar Perumda Ijen Tirta, Bupati menyebutkan nilai yang diproyeksikan sebesar Rp44.019.114.484, sesuai Rencana Jangka Menengah RISPAM.
Isu Strategis Lain
Beberapa isu strategis yang turut mendapat respons Bupati meliputi:
Penataan birokrasi: Pemkab terus berupaya meningkatkan efektivitas birokrasi untuk mendukung kinerja pemerintahan.
UNESCO Global Geopark Ijen: Penetapan Ijen berdampak pada meningkatnya kunjungan wisata, pertumbuhan usaha masyarakat, dan kontribusi terhadap PAD.
Perda Klaster Kopi: Implementasi dilakukan melalui bantuan benih bersertifikat, pengadaan alsintan, serta fasilitasi uji citarasa kopi specialty.
Pemutakhiran Data Sosial: Pemkab terus bersinergi dalam pengelolaan SIKS-NG untuk mendukung penurunan kemiskinan ekstrem.
Penyesuaian Anggaran dan Dana Bagi Hasil
Dalam penyusunan APBD 2026, Bupati menyebut adanya penyesuaian anggaran berupa efisiensi sekitar Rp1,8 miliar serta penurunan nilai beberapa pos sekitar Rp200 juta. Meski demikian, program mandatori dan prioritas daerah tetap menjadi fokus utama.
Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dari produksi listrik yang diperkirakan mencapai Rp1,7 hingga Rp3 miliar, Bupati mengonfirmasi adanya penundaan realisasi. Dana tersebut kemungkinan baru dapat dicairkan pada akhir 2025, sambil menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
Fokus Pembangunan 2026
Pemkab Bondowoso menetapkan tema pembangunan tahun 2026:
“Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan.”
Belanja modal akan diprioritaskan pada sektor infrastruktur, khususnya perbaikan dan penuntasan ruas jalan melalui program unggulan RANTAS (Ruas Jalan Tuntas). Selain itu, koordinasi dan pengawasan akan diperketat untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana.
Rapat Paripurna ini menandai selesainya pembahasan tingkat pertama dan persetujuan terhadap dua produk hukum penting yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Bondowoso tahun 2026.








