Beranda Lensa Nusantara Sekda Bondowoso: Jangan Mulai dari yang Tak Jelas, Keuangan KORPRI Harus Bersih...

Sekda Bondowoso: Jangan Mulai dari yang Tak Jelas, Keuangan KORPRI Harus Bersih dan Terbuka

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bondowoso.

Hal ini disampaikan usai pengukuhan pengurus periode 2025-2030 di Pendopo Raden Bagus Asra ,Rabu/12/11/2025.

Menurut Fathur Rozi, sebelum dilakukan serah terima, seluruh laporan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan dari pengurus lama wajib diselesaikan.

“Pengurus lama sudah tidak aktif, tetapi laporan-laporan pelaksanaan kegiatan terutama keuangan tetap wajib dipertanggungjawabkan. Nantinya akan dibuat berita acara dan sertifikat serah terima agar jelas batas tanggung jawabnya,” ujarnya.

Sekda menegaskan, pihaknya tidak ingin memulai kepengurusan baru tanpa dasar administrasi yang jelas.

“Saya tidak mau memulai dari sesuatu yang tidak jelas. Harus ada batasan yang tegas antara pengurus lama dan pengurus baru,” tambahnya.

Terkait kemungkinan aparatur sipil negara (ASN) meminjam dana KORPRI, Fathur menyebut hal itu akan dikaji lebih lanjut sesuai regulasi.

“Tujuan KORPRI adalah peningkatan kesejahteraan ASN. Jadi kalau ada ASN yang sakit atau punya kebutuhan mendesak dan ingin meminjam dana, kita lihat dulu aturannya. Sepanjang ada komitmen untuk mengembalikan dan tidak melanggar ketentuan, bisa dipertimbangkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda juga menyoroti adanya perbedaan penerimaan iuran KORPRI antar perangkat daerah selama beberapa tahun terakhir.

Hal ini, kata dia, disebabkan oleh sistem pembayaran yang belum sepenuhnya berbasis daring.

“Masih ada perangkat daerah yang setor manual, tidak cashless. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebocoran, dan ke depan akan kita dorong untuk menggunakan sistem online agar lebih transparan,” tegasnya.

Ia juga menilai, penggunaan dana KORPRI selama ini masih bisa dipertanggungjawabkan, seperti untuk kegiatan peringatan Hari KORPRI dan tali asih bagi ASN yang pensiun.

Namun, ke depan diharapkan dana tersebut bisa lebih diarahkan pada program peningkatan kapasitas ASN untuk memperkuat pelayanan publik.

Terkait besaran iuran anggota, Fathur menjelaskan bahwa jumlahnya bervariasi berdasarkan golongan ASN.

“Setahu saya untuk golongan IV sebesar Rp75.000 per bulan, sementara golongan III dan di bawahnya lebih kecil. Persentase alokasinya ke masing-masing OPD juga sudah ada aturannya,” katanya.

Ia menambahkan, kepengurusan KORPRI periode sebelumnya sempat vakum. “Kepengurusan 2020–2025 itu seharusnya sudah berjalan lima tahun, tapi dalam praktiknya ada kekosongan sekitar satu tahun. Ini yang sekarang sedang kita benahi agar kepengurusan baru bisa bekerja dengan jelas dan terukur,” pungkasnya.

1744129950993