Bondowoso – Fraksi Demokrat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta. Pandangan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi, Fery Firmansyah, dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, Selasa (11/11/2025).
Fraksi Demokrat PKS mengawali dengan refleksi Hari Pahlawan 10 November, yang dinilai sebagai momentum meneguhkan integritas dan dedikasi dalam pengambilan kebijakan publik. “Keberanian masa kini diwujudkan melalui keteguhan dan integritas dalam setiap keputusan yang lahir dari lembaga ini,” ujar Ketut Kartiko sebagai juru bicara .
Fraksi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso atas berbagai capaian, termasuk diraihnya predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Nindya.
Soroti Tantangan Fiskal dan Penurunan Pendapatan Daerah
Dalam pembahasan Raperda APBD 2026, Fraksi Demokrat PKS mencermati bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp1,871 triliun, atau menurun sekitar Rp150,93 miliar dibandingkan APBD 2025. Penurunan ini dianggap sebagai tantangan serius bagi kapasitas fiskal daerah.
Fraksi mendorong pemerintah daerah melakukan langkah inovatif untuk memperkuat basis pendapatan melalui pengembangan ekonomi kreatif, sektor wisata, serta kemitraan publik-swasta yang sehat. “Pendapatan daerah harus tumbuh seiring dengan kesejahteraan rakyat, bukan hanya untuk menutup defisit,” tegasnya.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 9 persen menjadi Rp327,27 miliar, Fraksi memberikan apresiasi, namun menegaskan bahwa kenaikan tersebut harus berasal dari produktivitas ekonomi masyarakat, bukan semata revisi administratif.
Fraksi juga menyoroti penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang turun Rp184 miliar, menegaskan perlunya upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah agar program prioritas tidak terhambat.
Minta Efisiensi Tidak Ganggu Pelayanan Publik
Dalam sisi belanja, Fraksi Demokrat PKS mencatat penurunan total belanja daerah menjadi Rp1,880 triliun dari Rp2,162 triliun pada tahun sebelumnya. Kebijakan penghematan ini diakui perlu dilakukan, namun tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.
“Efisiensi belanja harus tetap menjamin kualitas pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujarnya
Fraksi juga meminta penjelasan pemerintah terkait penurunan signifikan belanja modal sebesar 33,6 persen, yang dinilai dapat memperlambat pembangunan fisik dan berdampak pada daya serap tenaga kerja.
Selain itu, Fraksi menyoroti turunnya alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) dari Rp4,3 miliar menjadi Rp4 miliar, mengingat potensi bencana alam dan dinamika sosial ekonomi yang tinggi di Bondowoso.
Dorong Transparansi Beasiswa dan Bantuan Sosial
Fraksi Demokrat PKS juga menyoroti sejumlah isu strategis, antara lain:
Program Beasiswa 2026 yang harus dilanjutkan dengan tata kelola transparan dan tepat sasaran.
Bantuan Sosial Masjid dan Musala yang masih terkendala administrasi, diharapkan disederhanakan melalui pendampingan oleh pemerintah daerah.
Prioritas Program DPMD, agar anggaran difokuskan pada kegiatan yang benar-benar menyentuh pemberdayaan masyarakat desa.
Efisiensi Biaya Haji, dengan mengalihkan sebagian anggaran ke sektor prioritas seperti pendidikan dan ekonomi rakyat.
Terkait kesejahteraan aparatur, Fraksi juga menekankan pentingnya keadilan dalam Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta perhatian terhadap tenaga honorer dan pegawai non-ASN paruh waktu, termasuk perlunya dasar hukum dan pendataan ulang yang akurat.
Dukung Transformasi PDAM Menjadi Perumda Ijen Tirta
Dalam pembahasan Raperda kedua, Fraksi Demokrat PKS menyatakan dukungan terhadap pembentukan Perumda Air Minum Ijen Tirta sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017. Namun, Fraksi menekankan agar perubahan dari PDAM ke Perumda tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar membawa transformasi kelembagaan.
“Pelayanan air bersih adalah hak dasar warga dan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Transformasi ini harus memastikan keadilan pelayanan dan efisiensi pengelolaan,” tegasnya
Fraksi menilai perlunya kejelasan dalam mekanisme transisi aset, status pegawai, serta sistem akuntansi keuangan agar tidak terjadi kekosongan hukum. Selain itu, Fraksi mendorong pemerintah menyusun analisis kelayakan finansial, menetapkan tarif berkeadilan, serta memperkuat tata kelola perusahaan melalui uji kelayakan direksi dan audit independen.
Dalam aspek lingkungan, Fraksi Demokrat PKS mengingatkan pentingnya konservasi sumber air baku, efisiensi energi, dan pengelolaan limbah sebagai bagian integral dari kebijakan Perumda.
Rekomendasi Fraksi Demokrat PKS
Dalam penutup pandangannya, Fraksi Demokrat PKS menyampaikan enam rekomendasi utama:
1. Melengkapi naskah akademik dengan data empiris kondisi PDAM.
2. Menyusun analisis kelayakan finansial dan sosial secara komprehensif.
3. Membangun sistem pengawasan internal dan eksternal yang transparan.
4. Menyusun roadmap pengembangan Perumda lima tahun ke depan.
5. Menetapkan kebijakan tarif berkeadilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
6. Mengintegrasikan prinsip lingkungan dan sosial dalam setiap kebijakan operasional.
Fraksi juga meminta penjelasan pemerintah terkait audit aset PDAM sebelum transformasi, mekanisme subsidi bagi masyarakat miskin, serta strategi menjaga ketersediaan sumber air baku di tengah ancaman perubahan iklim.
“Rancangan APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan rakyat. Setiap rupiah harus berpihak pada pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi umat,” pungkasnya.








