Bondowoso – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Ijen Tirta. Pandangan tersebut dibacakan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Abd. Majid, S.Pd, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (11/11/2025).
Fokus pada Visi Pembangunan dan Kualitas Layanan Dasar
Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya sinkronisasi Raperda dengan visi RPJMD Kabupaten Bondowoso 2025–2029, yakni “Mewujudkan Bondowoso tangguh, unggul, berdaya saing global, dan berbudaya dalam bingkai keimanan serta ketakwaan.”
Visi tersebut didukung lima misi utama, di antaranya peningkatan ekonomi inklusif, pelayanan publik yang berkeadilan, pembangunan SDM berkualitas, penguatan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat, serta pelestarian lingkungan dan kebudayaan lokal.
Abd. Majid menegaskan, pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) di bidang pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan umum dan penataan ruang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyoroti masih terbatasnya sarana air bersih dan penanganan rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Selain itu, Gerindra meminta pemerintah daerah segera menyiapkan rencana pembangunan pascabencana untuk wilayah terdampak seperti Wonoboyo, dataran tinggi Argopuro, dan beberapa desa di Kecamatan Wonosari yang hingga kini belum memiliki alokasi anggaran rehabilitasi.
Sorotan terhadap Kondisi Keuangan Daerah
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dari sisi kapasitas fiskal, Bondowoso masih tergolong daerah dengan indeks fiskal rendah. Data menunjukkan, indeks kapasitas fiskal daerah sejak 2020 hingga 2024 berada di kisaran 0,9 hingga 1,03, yang dikategorikan rendah.
Pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2,09 triliun, dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 313,8 miliar dan dana transfer pusat mencapai Rp 1,73 triliun. Sementara itu, total belanja daerah diperkirakan mencapai Rp 1,88 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 9,84 miliar.
Fraksi Gerindra meminta agar penyusunan APBD dilakukan secara rasional dan terukur agar selaras dengan target pembangunan serta prioritas daerah.
Evaluasi Program dan Belanja Daerah
Abd. Majid juga menyoroti ketidakseimbangan antara pagu indikatif dan kebutuhan riil beberapa OPD. Misalnya, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pagu indikatif mencapai Rp14 miliar, namun yang direncanakan hanya Rp6,7 miliar. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas pembinaan dan pengawasan pembangunan di desa.
Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah mengevaluasi program kesejahteraan rakyat, termasuk insentif guru ngaji dan bantuan hibah untuk lembaga tertentu. Verifikasi dan validasi data penerima bantuan disebut sangat penting agar program tepat sasaran.
Perhatian terhadap Perumda Ijen Tirta
Terkait Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Ijen Tirta, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penyelesaian legalitas aset perusahaan agar tidak menghambat operasional. Pemerintah daerah juga diminta segera melunasi subsidi yang belum dibayarkan serta menertibkan regulasi pemanfaatan air bawah tanah agar sesuai ketentuan hukum.
Gerindra berharap laporan keuangan PDAM dapat disajikan secara transparan dan akuntabel, termasuk neraca serta laporan rugi laba.
Permintaan Tindak Lanjut
Fraksi Gerindra turut menyoroti anggaran pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dinilai belum mencukupi hingga akhir tahun anggaran 2026. Hal ini berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah juga diminta memperhatikan kelayakan fasilitas kantor agar pelayanan publik berbasis sistem digital dapat berjalan optimal.
Selain itu, Gerindra meminta klarifikasi terkait belum adanya rencana anggaran untuk gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R2 dan R3 pada RAPBD 2026.
Mengakhiri pandangannya, Abd. Majid menyampaikan harapan agar seluruh masukan dan pertanyaan Fraksi Gerindra mendapat tanggapan yang jelas serta didukung data yang akurat.
“Kami berharap pandangan ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun Bondowoso yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya menutup penyampaian.








