Beranda Lensa Nusantara Hari Pahlawan ,Bupati Bondowoso Terima 51 Sertifikat Aset Pemkab

Hari Pahlawan ,Bupati Bondowoso Terima 51 Sertifikat Aset Pemkab

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid menerima sebanyak 51 sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPN dan Pemkab Bondowoso yang berlangsung di Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso, Senin (10/11/2025).

Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan yang bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan.

Ia menegaskan bahwa tanah memiliki nilai strategis, baik secara ekonomi maupun sosial, sehingga sertifikat tanah menjadi bukti sah kepemilikan yang memberikan kepastian hukum serta mencegah sengketa batas.

“Kegiatan Gemapatas ini merupakan langkah strategis untuk memastikan batas tanah terukur dan tercatat sebelum sertifikasi. Pemerintah Kabupaten Bondowoso mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR/BPN, salah satunya melalui pembebasan BPHTB bagi masyarakat peserta program,” ujar Bupati.

Ia juga telah menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah agar mendukung serta menyukseskan program PTSL secara maksimal. Menurutnya, seluruh desa perlu didaftarkan agar aset-aset desa memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi permasalahan di kemudian hari.

Bupati menambahkan, keberhasilan program PTSL dan Gemapatas membutuhkan sinergi antara Pemerintah Daerah, BPN, dan masyarakat.

Ia mendorong kolaborasi di bidang pertanahan, termasuk penyesuaian subjek pajak bagi tanah yang sudah dikavling atau menjadi kawasan perumahan. Hal ini penting untuk menciptakan data pertanahan dan perpajakan yang akurat, tertib, serta transparan.

“Mari kita jadikan Gemapatas sebagai gerakan bersama untuk menata dan memiliki tanah yang tertib serta berkeadilan. Dengan demikian akan tercipta kepastian hukum, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Zubaidi ,dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 2.700 aset Pemkab yang sudah bersertifikat, sedangkan 1.200 aset lainnya masih dalam proses. Penyerahan 51 sertifikat kali ini merupakan bagian dari program kerja tahun berjalan dan akan terus dilanjutkan hingga seluruh aset pemerintah tersertifikasi.

Selain penyerahan aset Pemkab, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan aset wakaf kepada Nahdlatul Ulama (NU) oleh Kementerian Agama. Puncak acara ditandai dengan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara simbolis, yang juga dipusatkan secara nasional di Kabupaten Gresik dan dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur serta Gubernur Jawa Timur.

Kegiatan Gemapatas sendiri merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis, yang bertujuan untuk meminimalisir konflik pertanahan melalui pemasangan tanda batas yang jelas dan terukur.

“Sumber konflik pertanahan di Indonesia umumnya berawal dari masalah batas tanah. Karena itu, kegiatan Gemapatas sangat penting untuk memastikan kejelasan batas antarbidang tanah,” pungkasnya.

Dengan penyerahan sertifikat ini, diharapkan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Bondowoso semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

1744129950993