BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bondowoso berencana akan melakukan apel kendaraan dinas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda Bondowoso) Fathur Rozi usai rapat koordinasi dengan bagian aset Pemkab dan Provinsi di kantor Pemkab Bondowoso,Kamis 7/08/2025.
“Rencananya, makanya ini akan segera ,kita ikhtiar untuk akan melakukan tertib administrasi,” tegasnya.
Dikatakan bahwa segera dilakukan apel kendaraan dinas dengan dokumen yang ada .
“Kalau belum tercatat secara administrasi di kartu inventaris barang ayo segera masukkan itu peralatan dan mesin kalau memang sudah dihibahkan , pasti ada berita acaranya ,kalau hilang harus ada berita laporan kehilangan,”paparnya.
Menurutnya barang milik pemkap dokumen-dokumen harus lengkap. jangan sampai tercatat tapi barang tidak ada.
“Karena kita rugi yang pasti bayar pajak terus kan , ini yang akan kita cek dan ricek jangan sampai kemudian ya ,kalau mau jujur Pemkab masih butuh ke daratan,teman-teman yang enggak ada kendaraan operasional ya kalau kita butuh tapi tentu kan melihatnya tidak dari satu perspektif,”paparnya.
Yang dilihat kata Sekda ,dari sisi yang lain juga ,kepentingannya ,misalnya untuk membantu urusan pendidikan .
“Oh ini terkait pendidikan ,meningkatkan kualitas pendidikan misalnya Oke atau misalnya ini membantu peningkatan ekonomi atau mengurangi kemiskinan dengan programnya pengentasan kemiskinan , kita cek benar enggak asal jangan-jangan pinjam pakai tapi enggak ada kontribusi atau manfaat kepada masyarakat yang melalui Pemerintah Kabupaten nah ini akan kita evaluasi bersama-sama,”urai Sekda.
Semua itu dilakukan karena pihaknya menjaga agar tidak ada kepentingan pribadi, kecemburuan di masyarakat .
“Ayo kita bersama-sama bangun Bondowoso, tapi nanti kita inventarisir kita coba cek cara terbaik seperti apa nanti mekanisme tentu kan, ada regulasi kita jalankankan,”tegasnya.
Ditanya aset daerah yang masih dipegang pejabat yang sudah purna ,sekda mengatakan akan melakukan pendekatan-pendekatan humanis.
” Tentu harus kita dorong, kendaraan yang ada mana ,yang enggak ada ,misalnya ternyata ada di pihak ketiga kita cek signifikannya ekonomis kendaraan itu kita cek semua kalau memang perlu ditarik ya kita tarik,” katanya.
Yang pasti kata Sekda penyerahan aset apapun harus ada berita acaranya agar pembayaran pajak dan perawatan tidak dibebankan pada Pemkab dan tidak ada Double counting.
Untuk apel kendaraan Dinas sendiri, sekda juga berencana membentuk tim yang bisa melakukan pengecekan terhadap aset baik roda dua ataupun roda empat.








