Beranda Hukum & kriminal 1.350 Botol Arak Ilegal di Pelabuhan Ketapang Berhasil Di Gagalkan Polisi KPPP...

1.350 Botol Arak Ilegal di Pelabuhan Ketapang Berhasil Di Gagalkan Polisi KPPP Tanjungwangi 

IMG-20250408-WA0090

Banyuwangi  –  Sigapnya aparat kepolisian di Kabupaten Banyuwangi dalam menindak peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali membuahkan hasil.

Kali ini, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KPPP Tanjungwangi berhasil menggagalkan penyelundupan 1.350 botol arak tanpa izin di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Minuman keras jenis arak tersebut diangkut menggunakan truk Hino Dutro dengan nomor polisi AG 8709 RQ, diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Selain mengamankan miras, sopir truk berinisial AM (34), asal Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, juga dibawa petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 1.350 botol arak tersebut rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Trenggalek,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra melalui Kapolsek KP3 Tanjungwangi, AKP Bambang Dharmono, Kamis (13/3/2025).

AKP Bambang menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin,” ujarnya.

Saat ini, barang bukti berupa 27 dus berisi 1.350 botol arak serta kendaraan truk telah diamankan di Polsek KP3 Tanjungwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sedangkan untuk pelaku akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami berharap penangkapan ini dapat menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat. Kedepan, patroli dan razia akan semakin ditingkatkan, terutama di jalur di jalur distribusi seperti pelabuhan, terminal, dan perbatasan wilayah,” pungkasnya. (mam)

1744129950993