Beranda Hukum & kriminal Ini Kata Ketua DPC Gerindra Bondowoso Tentang Pengaduan 9 Orang ke Polres

Ini Kata Ketua DPC Gerindra Bondowoso Tentang Pengaduan 9 Orang ke Polres

0
Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape_20250228_205012_0000

BONDOWOSO – Munculnya pemberitaan dibeberapa media terkait tudingan 9 orang yang datang ke Polres Bondowoso pada Senin (30/4)  bahwa ke 9 orang itu, dikoordinatori oleh Wiknyo Susanto atas dasar pengaduan dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian sekira Rp 400 juta keseluruhan.Dengan tegas dibantah Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Gerindra Bondowoso, Supriyanto , Rabu, 2Mei 2018.

Supriyanto mengaku, hasil klarifikasi kepada beberapa orang yang datang ke Polres, ada dugaan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu dari 9 orang itu, untuk mendatangi Polres Bondowoso.

“Saudara Wiknyo menyodorkan kertas kosong kepada delapan orang tersebut. Tanpa mengetahui tujuan dan kegunaan dari tandatangan yang dibubuhkan,” kata Supriyanto, melalui sambungan telpnya kepada tapalkudapost.com.

f35efba3741441f9a1fd57df90373559

Supriyanto membantah, selama ini telah berjanji kepada Wiknyo untuk memuluskan putranya di salah satu Universitas untuk menempuh pendidikan S2. Ia mengaku tidak ada korelasinya, sehingga mustahil untuk memuluskan putra Wiknyo dengan meminta sejumlah uang kepada Wiknyo.

Kata dia, Wiknyo merupakan mantan Tim sukses semasa dirinya ada rencana mencalonkan diri Maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bondowoso. Dia pun pernah mengadakan acara reses DPRD Gerindra dikediaman Wiknyo. Dalam acara itu juga, Supriyanto membagikan sembako kepada Masyarakat di sekitar kediaman Wiknyo.

Selain masalah Wiknyo, Supriyanto juga menjelaskan tentang Sani. Menurut Supriyanto, selama ini tidak pernah berjanji kepada Sani untuk meloloskan putranya untuk menjadi TNI AU. Uang sebesar Rp 238 juta yang dituduhkan tidak benar. Bahkan, Sani telah meminta maaf dan mencabut pengaduannya di Polres, kata Supri. Begitu juga dengan permasalah lainnya, merupakan utang piutang dan kekurangan pembayaran material.

Supriyanto menyebut 3 orang dalam surat pengaduan merupakan staf kantor DPC Gerindra Bondowoso. Selama ini, ketiga orang itu digaji minimal Rp 700 ribu sampai dengan Rp 1 juta perbulan. Supri mengaku tidak pernah merugikan tiga orang tersebut. Bahkan, ia mengacam akan melaporkan balik pihak yang telah melakukan intimidasi dan hasutan untuk menjatuhkan nama baiknya.

1740760640844

 

 

Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_075554_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_082913_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_092704_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_134539_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_135853_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_140746_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_132249_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_142157_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_130816_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080046_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080934_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_081642_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250226_162401_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250228_115807_0000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini