Beranda Politik & Pemerintahan Inovasi Kursi Tandu Kecamatan Sukosari Masuk Penilaian Tahap III se Jatim

Inovasi Kursi Tandu Kecamatan Sukosari Masuk Penilaian Tahap III se Jatim

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso- Kabid inovasi teknologi badan riset dan inovasi daerah Provinsi Jawa Timur Firman bersama Tim melakukan penilaian tahap III penerapan
lapangan Inovasi Kursi Tandu akurasi data kependudukan di Kecamatan Sukosari,Jum’at ,17 /08/2023.

Penilaian tersebut dilaksanakan karena Inovasi Kursi Tandu berdasarkan hasil seleksi/penilaian tahap |I| Dewan Juri lnotek Award terhadap paparan proposal inovasi calon penerima anugerah pada kegiatan penganugerahaan inovasi dan teknologi (lnotek Award) Provinsi Jawa Timur tahun 2023 perlu ditetapkan calon
penerima anugerah lolos seleksi/penilaian tahap Il melalui Surat
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa
Timur,sehingga perlu dilakukan penilaian tahap III.

Firman menyampaikan bahwa aplikasi kursi tandu ini merupakan terobosan kependudukan online sehingga tidak merepotkan masyarakat.

“Ya mengurangi potensi korupsi dan tentu saja ini manfaatnya sangat besar untuk masa depan Bondowoso kedepan. Oleh karena itu saya harap seluruh Kecamatan mereplikasi inovasi ini,”tegasnya.

Camat Sukosari Probo mengatakan bahwa inovasi kursi tandu ini adalah mempercepat pelayanan di kecamatan mengurangi kerumunan warga .

“Aplikasi ini kan akibat dari mengurangi kerumunan warga jadi karena kita pernah menghadapi covid19 ,jadi kami di kecamatan Sukosari ini menggunakan inovasi ini untuk administrasi kependudukan,”buhnya.

Dikatakan bahwa aplikasi kursi tandu mengunakan sistem Android jadi masyarakat tidak perlu ke Kecamatan cukup di HP saja

“Ya mengingat warga kan ada yang jauh dari kecamatan namun dengan aplikasi ini pelayanan bisa maksimal kurang lebih 2 jam sudah bisa diterima masyarakat, maksimal karena SOP kami maksimal 2 jam apabila ada kekurangan kami akan menghubungi untuk melengkapi kekurangan,”ungkapnya.

Manfaat Aplikasi Kursi Tandu Untuk Masyarakat

Kepala Dispendukcapil, Agung Trihandono mengatakan bahwa aplikasi kursi tandu ini sangat membantu bagi pihaknya.

“Artinya bahwa ada percepatan pelayanan yang masyarakat kemudian harus datang ke Kecamatan untuk meminta pelayanan terkait dengan perubahan dokumen bisa dilakukan dari rumah dengan membuka aplikasi kemudian mengisi data-data yang dibutuhkan ,mengirim foto dan berkas-berkas pendukungnya,”imbuhnya.

Menurutnya lewat aplikasi ini nantinya ditangkap oleh kecamatan, kemudian meneruskan ke Dispendukcapil melalui Siak dan dilihat dokumen yang diupload untuk kemudian diprove PDF dan kembalikan ke Kecamatan .

“Yang pertama ,dalam hitungan kurang satu jam kalau memang datanya clear itu nanti sudah kembali ke Kecamatan, dan Kecamatan tinggal mencetak dokumen dan bisa langsung memberikan kepada penduduk yang melakukan permohonan penerbitan dokumen yang dimaksud,”ungkapnya

Yang kedua kata Agung dengan cara seperti itu maka yang jelas masyarakat semakin diberikan kemudahan baik dari sisi waktu dari sisi biaya .

“Biasanya dia harus keluar biaya untuk trasportasi dia tidak harus bergerak, dari sisi waktu misalkan dari Nogosari paling tidak butuh waktu seperempat jam tapi dengan cara seperti itu mungkin hanya cukup satu dua menit sepanjang dia bisa buka aplikasi data,”paparnya.

Hal itu kata Agung merupakan keunggulan dari inovasi kursi tandu yang digagas oleh teman-teman.

“Saya berharap bahwa nanti teman-teman Kecamatan yang lain juga bisa melihat ini sebagai sebuah perubahan dan itu bisa dijadikan sebagai rujukan untuk mereka juga melakukan hal yang sama saya pikir tidak harus membuat aplikasi atau inovasi baru, cukup aja ini dibawa Kecamatan kemudian di aplikasi disesuaikan dengan kondisi wilayah saat sudah cukup kalau ini bisa digerakkan di 23 Kecamatan akan sangat membantu masyarakat, “tukasnya.

Dikatakan untuk percepatan pelayanan di bidang adminduk ini baik mulai dari pendaftaran penduduk , KK sampai dengan beberapa pencatatan sipil yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Cuman memang aplikasi ini belum bisa mengakomodasi untuk perekaman e-ktp bagi penduduk usia dari 16 ke-17 karena kami tetap butuh data geometrik ,itu harus orangnya harus ketemu dengan perangkat kami sehingga di dalam konteks ini khusus untuk perekaman dibentuk sudah punya program yaitu program perekaman jemput bola ,”pungkasnya.(dex)

 

 

 

 

 

1744129950993