BONDOWOSO –Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin menerima secara simbolis 12 sertifikat aset milik Pemkab Bondowoso dari Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marthen, SE., di peringgitan, Kamis (23/09/2021).
Marthen mengatakan penyerahan 12 sertifikat hanya bersifat simbolis karena dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menyerahkannya. Hingga 1000 sertifikat aset akan dituntaskan hingga akhir 2021.
“Kita usahakan maksimal bisa, karena itu target dari KPK untuk kita tuntaskan,”jelasnya.
Dikatakan bahwa sertifikasi aset penting dilakukan dalam upaya penyelamatan aset-aset pemerintah. Apalagi menyongsong sistem pendaftaran tanah positif pada 2024 nanti. Artinya, bukti kepemilikan mutlak untuk menghindari gugatan dari masyarakat.
“Kalau ada gugatan dari masyarakat kemudian kita kalah, sertifikat tidak bisa dibatalkan tetap berlaku mutlak sebagai aset pemerintah. Bagi yang menang akan diberikan ganti rugi oleh lembaga,”imbuhnya.
Dikataka bahwa target tuntas 1000 sertifikat merupakan angka besar. Namun pihaknya berupaya untuk mengejarnya. ” Cukup besar. Nggak biasa sebenarnya dalam posisi sekarang,” katanya.
Untuk mengejar target tersebut, pihaknya bersinergi dan berkoordinasi dengan OPD terkait termasuk dengan BPKAD selaku penyelenggara sertifikat aset pemda setempat.
“Termasuk yang deadlock tadi, minta kawan-kawan OPD untuk menyelesaikan. Kalau sudah selesai dengan tertulis sampaikan ke kita, kita proses,” tukasnya.








