Bondowoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, H.Syaifullah mengatakan bahwa bahwa permasalahan antrian Premium sudah disepakati oleh seluruh SPBU
Dikatakan bahwa pihaknya telah mengelar rapat masalah BBM,yang dihadiri seluruh SPBU.
“Alhamdulillah beberapa pihak sudah berkoordinasi seperti Pertamina ,Polres serta Kodim 0822 Bondowoso . Hasilnya bahwa SPBU membatasi pembelian untuk pengecer dan pengguna kendaraan ,”jelasnya Selasa,25/02/2020.
Dijelaskan bahwa untuk mobil dengan maksimal pembelian Rp 150 ribu dan motor hanya Rp 50 ribu,selanjutnya Sekda akan membuat surat kesepakatan sesuai permintaan SPBU
“Nanti kita buat surat kesepakatan sesuai permintaan SPBU yang bila mereka melanggar dari kesepakatan maka pihak pertamina akan mengambil tindakan,” imbuhnya.
Menurutnya pelayanan masyarakat memang harus mendapat perhatian ,”Insya Allah dengan regulasi itu masyarakat miskin akan terlayani kebutuhannya dan tidak ada kelangkaan memgalami premium,” katanya
Sementara itu Aris Wasiyanto, mengatakan kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan surat edaran ke seluruh SPBU dalam waktu dekat. Di samping itu, juga akan ditempel surat edaran tersebut di enam SPBU yang melayani penjualan BBM jenis premium.
“Nanti pelaksanaannya menunggu surat edaran dari Pemkab. Dan itu SPBU nanti dengan surat edaran itulah akan jadi payung. Kalau masyarakat itu protes, bahwa ini adalah sudah kesepakatan dan Pemkab sudah mengatur regulasinya,”ungkapnya.
Ditanya perihal punishment manakala ada yang melanggar kesepakatan, kata Aris, kesepakatan ini tidak berdiri sendiri melainkan juga melibatkan Pertamina dan aparat penegak hukum. Karena itulah, punishment bisa dari Pertamina.
Menurutnya langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang kesulitan mencari BBM jenis premium, bisa juga memperoleh bahan bakar minyak yang harganya paling murah itu.
” Kepentingan pengusaha kan sudah pasti bisnis murni. Kalau kami pemerintah melayani kebutuhan hajat hidup rakyat,”pungkasnya.







