Beranda Hukum & kriminal DPO Dana Desa , Mantan Kades Ditangkap Polda Bali

DPO Dana Desa , Mantan Kades Ditangkap Polda Bali

0
IMG_20240826_000057

Situbondo – Abu Hari, tersangka dugaan korupsi Dana Desa. Mantan Kades Gadingan, Kecamatan Jangkar, menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang ) Polres Situbondo, karena selalu mangkir panggilan penyidik.

Belakangan diketahui, Abu Hari tertangkap Polda Bali dalam kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Saat ini Polres Situbondo akan berkoordinasi dengan Polda Bali, untuk menuntaskan masalah hukumnya di Polres Situbondo.

Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, tersangka jadi DPO dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2017. Sejak ditetapkan jadi tersangka, Abu Hari selalu mangkir hingga di upayakan penjemputan paksa.

“Upaya penyidik tak membuahkan hasil karena yang bersangkutan kabur, tertangkapnya tersangka di Bali, akan memudahkan Polres Situbondo menyelesaikan kasusnya. Hanya Polres akan menunggu tersangka menyelesaikan kasusnya terlebih dahulu di Bali,”jelasnya,Selasa 30/04/2019.

Untuk diketahui dugaan korupsi Dana Desa 2017 di Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar, merupakan temuan Inspektorat Pemkab Situbondo. Ada tiga poin temuan inspektorat yaitu kelebihan pembayaran belanja modal pengadaan konstruksi jalan, kelebihan pembayaran makanan tambahan di posyandu, serta belanja yang tak bisa dipertanggung jawabkan.

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_070314_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000