BONDOWOSO – Perda APBD tahun 2025 Bondowoso telah sah ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di graha Paripurna gedung DPRD setempat , Sabtu (30/11/2024).
7 Fraksi setuju ketok palu APBD 2025.Total APBD 2025 yakni Rp 2.162.215.877.196 dengan rincian yakni pendapatan daerah sebesar Rp 2.022.037.891.988 dan belanja daerah sebesar Rp 2.162.214.877.196.
Dari nilai tersebut maka, defisit Rp 140.177.985.208.
Ketua DPRD Bondowoso, H.Ahmad Dhafir, menyampaikan bahwa ketentuan untuk belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD itu harus dilakukan pada 2026.
Kendati demikian pihaknya telah mendorong pengurangan porsentase belanja pegawai mulai tahun ini melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Bondowoso.
Menurutnya bahwa, dalam pembahasam badang anggaran dan tim anggaran (BATA) itu angka belanja pegawai mencapai 37 persen dari total APBD.
“Ketentuan UU itu tahun 2026 belanja pegawai itu maksimal 30 persen,” tegasnya.
Namun menekan belanja pegawai bukan dengan mengurangi gaji atau pun belanja. Tapi meningkatkan PAD dengan target mencapai Rp 300 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 230 miliar.
Saat rapat BATA, telah diajukan beberapa solusi PAD. Di antaranya yakni, pajak hotel san restoran diharapkan ke depan besarannya tidak berdasarkan kesepakatan. Melainkan, dengan bukti data dari tamu hotel.
“Selama ini kan kesepakatan antara Dispenda, Bapenda, dan hotel,” ungkapnya.
Selain itu, dengan menjaga intensifikasnya. Menjaga kebocoran-kebocoran agar supaya murni full menjadi PAD.
Ditempat yang sama Pj Bupati Bupati, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, mengatakan dalam APBD 2025 ini pihaknya menyampaikan ada beberapa prioritas. Seperti di antaranya penenkanan infrastruktur, dan peningkatan PAD.
Khusus di peningkatan PAD ini, pihaknya tengah menyusun kamus-kamus untuk potensi PAD. Melalui ini, diharapkan akan ada potensi yang bisa diintesifikan.
“Begitu ditemukan potensi PAD,maka regulasi harus dirubah,” jelasnya.
Disinggung tentang anggaran khusus untuk mendukung program makan siang gratis. Disampaikan saat ini belum ada regulasi dan petunjuk teknis serta arahan memasukkan itu dalam konstruksi itu dalam anggaran
Namun untuk antisipasi, pihaknya telah memasukkan rencana itu dalam anggaran di biaya tak terduga (BTT).
“Nilainya BTT, Rp 5,5 miliar,” pungkasnya.