BONDOWOSO – 45 anggota DPRD Kabupaten Bondowoso terpilih Periode 2024-2029, resmi dilantik.
Pelantikan tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten setempat, Jum’at (23/8/2024) dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso . Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur
NOMOR 100.3.3.1/795/ KPTS/011.2/2024
Hadir pula Penjabat Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawano Guntoro ,Forpimda , dan undangan lainnya.
Keempat puluh lima anggota DPRD Kabupaten Bondowoso terpilih terdiri dari 5 dapil
Dari pantauan di lapangan, selain pengambilan sumpah/janji, ada juga pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bondowoso yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD.
Dalam pengumuman tersebut, dewan menunjuk Tohari sebagai Ketua Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Bondowoso. Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD lama ke Ketua DPRD sementara.
Usai pelantikan, seluruh anggota dewan terpilih menerima ucapan selamat dari para undangan. Salah satunya Pj Bupati yang mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh 45 anggota DPRD Kabupaten Bondowoso terpilih Periode 2024-2029.
Ia meyakini seluruh anggota dewan yang terpilih akan senantiasa mengoptimalkan fungsi DPRD sebagai legislator, banggar (Badan Anggaran) dan Pengawasan.
“Selamat bekerja dalam rangka mengoptimalkan fungsi DPRD sebagai legislator, sebagai banggar dan pengawasan. Saya ucapkan selamat kepada 45 anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Periode 2024-2029 yang baru saja dilantik,” harapnya.
Ke depan, Hadi berharap sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan kondusif.
“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga kondusifitas Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai dan kondusif,” pungkasnya.
Adapun nama 45 anggota DPRD diantaranya sebagai berikut :