Beranda Politik & Pemerintahan 222 Jabatan di Lingkungan Pemkab Bondowoso Diusulkan Kembali ke Fungsional.

222 Jabatan di Lingkungan Pemkab Bondowoso Diusulkan Kembali ke Fungsional.

0
Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape_20250228_205012_0000

BONDOWOSO –Slamet Yantoko,Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bondowoso mengatakan ada sekira 222 jabatan di lingkungan Pemkab Bondowoso diusulkan kembali ke fungsional, untuk itu Pemkab  melakukan akselerasi penyetaraan dan pemetaan jabatan yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional.

Slamet Yantoko,Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bondowoso, mengatakan, penyederhanaan atau perombakan struktur organisasi ini merupakan program prioritas dari presiden.

” Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan jadi nanti ada penyetaraan jabatan yang eselon 4 tidak di struktural tapi nanti akan beralih fungsional,” jelasnya di pendopo Bupati Bondowoso, Jumat (25/6/2021).

f35efba3741441f9a1fd57df90373559

Dikatakan bahwa tujuan penyederhanaan tersebut untuk memangkas jalur birokrasi sehingga memperpendek pelayanan,agar peningkatan kwalitas pelayanan lebih mudah dicapai.

“Misal di perizinan. Nanti di bawah bidang tidak ada seksi. Jadi dari bidang langsung ditangani pejabat fungsional,” ungkapnya.

Selain itu kata kata Slamet, pejabat yang awalnya tidak menduduki jabatan yang didasarkan pada keahliannya, maka akan disesuaikan didasarkan kompetensinya.

“Jika dia orang teknis dan sekarang tidak ada di PUPR dan Perkim, maka dia harus menjadi prioritas di PUPR atau Perkim,” tegasnya

1740760640844

Menurutnya, proses dilakukan melalui tiga tahap. Yakni penyesuaian Susuanan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), pengusulan atau penyetaraan jabatan struktural ke fungsional, kemudian perubahan sistem kerja.

“Kita sudah dua tahapan,” imbuhnya

Dikatakan bahwa pihaknya telah melaporkan konsep penyederhanaan birokrasi kepada Bupati Salwa Arifin. Setidaknya ada 222 jabatan yang diusulkan untuk kembali ke fungsional.

“Proses pengajuan di tahap ke dua ini,” katanya.

Sementara itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan pemetaan jabatan sesuai dengan kompetensi. Menurutnya, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilakukan penyederhanaan.

“Nanti diserahkan kepada BKD,” ungkapnya.

Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin berpesan agar prosesnya jangan sampai ada pejabat yang dirugikan.

“Jangan sampai penyederhanaan ini ada korban,” pinta Bupati

Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_075554_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_082913_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_092704_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_134539_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_135853_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_140746_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_132249_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_142157_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_130816_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080046_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080934_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_081642_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250226_162401_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250228_115807_0000