; Tragis Karier Kajari Bondowoso Berujung Ditangan KPK - TapalKudapost
FeaturedHukum & kriminal

Tragis Karier Kajari Bondowoso Berujung Ditangan KPK

images (8)

Bondowoso ,Karier Puji Triasmoro yang dilantik sebagai Kajari Bondowoso pada 9 Maret 2022 di Ruang Sasana Adhyaksa Kejari Jatim berakhir tragis ditangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Batapa tidak ,pria kelahiran Solo, Jawa Tengah ini sejatinya akan memasuki masa pensiun atau purna tugas pada 1 Juli 2024 , mengingat ia dilahirkan pada 10 Juni 1966.

Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231007_160840_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_230542_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_220305_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231012_011801_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231014_135422_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000
Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231022_164616_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_071344_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231031_205414_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231105_173709_0000

Namun sayang , tinggal menunggu hitungan jari ,kariernya kandas dengan tragis.Pasalnya KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkannya sebagai tersangka.

Sebelum bertugas di Bondowoso, Puji pernah menjadi Kajari Lingga, Kepulauan Riau pada 2016, dikutip dari situs resmi Pemkab Lingga.

Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Selain itu ia pernah bertugas menjadi ;

– Kasubsi Produksi Sarana Intelijen Kejaksaan Negeri Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT);
Kasi Pidum Kejari Maumere NTT;

– Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo Jawa Tengah;

– Kepala Seksi Penuntutan Umum Kejati Kalimantan Barat;

– Kabag Tata Usaha Kejati Kalimantan Tengah;

– Kajari Lingga Kepulauan Riau;

– Kajari Grobogan Jawa Tengah;
Kepala Seksi Penuntutan Umum Kejati Kalimantan Barat;

– Kabag Tata Usaha Kejati Kalimantan Tengah;

– Kajari Lingga Kepulauan Riau;

iklan dalam

– Kajari Grobogan Jawa Tengah

– Asisten Intelijen Kejati Gorontalo;

– Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi di Pidum Kejaksaan Agung;

– Terakhir menjadi Kejari Bondowoso.

Untuk diketahui selama bertugas di Kejaksaan Agung, Puji pernah menangani kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 31 Desember 2022, Puji Triasmoro tercatat memiliki total kekayaan sebanyak Rp1.445.246.590.

Tetapi, karena Puji berutang senilai Rp299 juta, hartanya saat ini ‘hanya’ tersisa Rp1.146.246.590.

Ia memiliki 10 tanah dan bangunan yang semuanya berada di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah senilai Rp1.186.162.000

Sejarah kelam dalam kehidupannya kini berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu 15 November 2023. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap sembilan orang.

“Untuk kegiatan tertangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan sembilan orang pada Rabu, 15 November 2023 yang berada wilayah Kabupaten Bondowoso,” kata Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2023).

Mereka yang tertangkap dalam OTT tersebut adalah, Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ); Kasipidsus Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS); Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Rizky Wira P (RWP); Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS); dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya (AIW).

Rudi menyebutkan pihaknya mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.

Kemudian, Rabu 15 November 2023, Tim KPK memperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YS dan AIW pada AKDS sebagai perwakilan dan orang kepercayaan PJ bertempat di ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.

“Tim KPK terbagi menjadi dua dan segera bertindak mengamankan PJ, AKDS, YS dan AIW dan dibawa ke Polres Bondowoso untuk permintaan keterangan awal,” ujar Rudi.

“Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp225 juta,” sambungnya.

Hingga akhirnya KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231103_170924_0000

Related posts

Lantik Panitia UN dan USBN,Kadikbud Bondowoso Minta Koordinasi Harus Baik

Pasangan KH.Salwa Arifin dan H.Irwan Bachtiar Akan Segera Realisasikan Janji Politik Terhadap Guru Ngaji

Riuhnya Pembuatan Pondasi RTLH Rumah Mbah Painem

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih