Bondowoso ,Karier Puji Triasmoro yang dilantik sebagai Kajari Bondowoso pada 9 Maret 2022 di Ruang Sasana Adhyaksa Kejari Jatim berakhir tragis ditangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Batapa tidak ,pria kelahiran Solo, Jawa Tengah ini sejatinya akan memasuki masa pensiun atau purna tugas pada 1 Juli 2024 , mengingat ia dilahirkan pada 10 Juni 1966.
Namun sayang , tinggal menunggu hitungan jari ,kariernya kandas dengan tragis.Pasalnya KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkannya sebagai tersangka.
Sebelum bertugas di Bondowoso, Puji pernah menjadi Kajari Lingga, Kepulauan Riau pada 2016, dikutip dari situs resmi Pemkab Lingga.
Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Selain itu ia pernah bertugas menjadi ;
– Kasubsi Produksi Sarana Intelijen Kejaksaan Negeri Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT);
Kasi Pidum Kejari Maumere NTT;
– Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo Jawa Tengah;
– Kepala Seksi Penuntutan Umum Kejati Kalimantan Barat;
– Kabag Tata Usaha Kejati Kalimantan Tengah;
– Kajari Lingga Kepulauan Riau;
– Kajari Grobogan Jawa Tengah;
Kepala Seksi Penuntutan Umum Kejati Kalimantan Barat;
– Kabag Tata Usaha Kejati Kalimantan Tengah;
– Kajari Lingga Kepulauan Riau;

– Kajari Grobogan Jawa Tengah
– Asisten Intelijen Kejati Gorontalo;
– Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi di Pidum Kejaksaan Agung;
– Terakhir menjadi Kejari Bondowoso.
Untuk diketahui selama bertugas di Kejaksaan Agung, Puji pernah menangani kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 31 Desember 2022, Puji Triasmoro tercatat memiliki total kekayaan sebanyak Rp1.445.246.590.
Tetapi, karena Puji berutang senilai Rp299 juta, hartanya saat ini ‘hanya’ tersisa Rp1.146.246.590.
Ia memiliki 10 tanah dan bangunan yang semuanya berada di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah senilai Rp1.186.162.000
Sejarah kelam dalam kehidupannya kini berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Â KPKÂ ) yang mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (Â OTTÂ ) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu 15 November 2023. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap sembilan orang.
“Untuk kegiatan tertangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan sembilan orang pada Rabu, 15 November 2023 yang berada wilayah Kabupaten Bondowoso,” kata Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2023).
Mereka yang tertangkap dalam OTT tersebut adalah, Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ); Kasipidsus Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS); Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Rizky Wira P (RWP); Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS); dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya (AIW).
Rudi menyebutkan pihaknya mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.
Kemudian, Rabu 15 November 2023, Tim KPK memperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YS dan AIW pada AKDS sebagai perwakilan dan orang kepercayaan PJ bertempat di ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.
“Tim KPK terbagi menjadi dua dan segera bertindak mengamankan PJ, AKDS, YS dan AIW dan dibawa ke Polres Bondowoso untuk permintaan keterangan awal,” ujar Rudi.
“Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp225 juta,” sambungnya.
Hingga akhirnya KPK menetapkannya sebagai tersangka.