; Terima Suap ,Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka - TapalKudapost
FeaturedHukum & kriminalPolitik & Pemerintahan

Terima Suap ,Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

images (8)

Jakarta –  Melalui siaran pers KPK menyatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), menerima duit atau suap ratusan juta rupiah.Uang itu diberikan dari pihak beperkara agar kasusnya dihentikan.

“Telah terjadi penyerahan uang pada AKDS dan PJ sejumlah total Rp 475 juta dan hal ini merupakan bukti permulaan awal untuk segera didalami serta dikembangkan,” terang Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).

Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231007_160840_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_230542_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_220305_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231012_011801_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231014_135422_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000
Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231022_164616_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_071344_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231031_205414_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231105_173709_0000

Dikatakan bahwa Kejari Bondowoso menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di Kabupaten Bondowoso, Jatim.

Proyek itu dimenangkan pihak swasta berinisial YSS dan AIW. Kejaksaan Negeri Bondowoso kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Selama proses penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan,” jelas Rudi Setiawan.

iklan dalam

Kemudian, kata Rudi ,Alexander Kristian Diliyanto Silaen melaporkan ke Puji Triasmoro. Puji menanggapi serta memerintahkan Alexander untuk membantu pihak berperkara tersebut.

“Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PJ untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi,” paparnya.

Saat terjadi penyerahan uang Rp 475 juta. Lembaga Antiasuh melakukan OTT hingga akhirnya menetapkan 4 tersangka diantaranya.

1. Puji Triasmoro Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso
2. Alexander Kristian Diliyanto Silaen, Kepala Seksi Tipidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso
3. YSS (Yossy S Setiawan), swasta/pengendali CV WG (Wijaya Gemilang)
4. AIW (Andhika Imam Wijaya), swasta/pengendali CV WG.

Para tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan KPK hingga tanggal 5 Desember 2023.

Adapun penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Dalam OTT itu, KPK menangkap sembilan orang.

Diinformasikan sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT merupakan oknum penegak hukum dan pihak swasta.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, operasi senyap tim Komisi Antirasuah ini dilakukan pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231103_170924_0000

Related posts

Mendengar Dana BLT -DD Di-pungli, Ini Kata Kepala Desa Gudang

Tekan Angka Laka, Hasil Rapat Persiapan Teknis: 3 Bulan Lagi Bakal Berlaku e-tilang

Resmikan KTS di Kalianget, Kapolres Situbondo bersama Dandim Bagikan Sembako dan Masker

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih