; Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 6 Kasus Kejahatan Periode Oktober Sampai Nopember 2033, - TapalKudapost
FeaturedHukum & kriminal

Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 6 Kasus Kejahatan Periode Oktober Sampai Nopember 2033,

images (8)

Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 6 Kasus Kejahatan Periode Oktober Sampai Nopember 2033,

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi merilis 6 kasus menonjol yang berhasil diungkap selama periode Oktober – November 2023.

Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231007_160840_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_230542_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_220305_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231012_011801_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231014_135422_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000
Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231022_164616_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_071344_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231031_205414_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231105_173709_0000

Diantaranya, 1 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 2 orang tersangka, 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 1 orang tersangka.

Kemudian pengungkapan 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 5 orang tersangka, 2 kasus pencurian biasa (Curbiasa) dengan 2 orang tersangka, dan 1 kasus penganiayaan berat (Anirat) dengan 1 orang tersangka.

Berdasarkan catatan kepolisian, hampir seluruh pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

iklan dalam

“Dari pengungkapan kasus menonjol ini, ada 21 jenis barang bukti yang berhasil diamankan,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Selasa (14/11/2023).

Deddy mengungkapkan, pengungkapan kasus menonjol tersebut merupakan hasil jerih payah yang dilakukan oleh Satreskrim dan polsek jajaran.

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku curat dengan cara merusak pintu gudang lalu menjarah sejumlah barang. Barang hasil curian diangkut menggunakan mobil pikap.

Sementara pelaku curas, beraksi dengan cara berkeliling di jalan raya untuk mencari sasaran. Dengan memanfaatkan situasi yang sepi, pelaku merampok barang milik korbannya lalu kabur menggunakan kendaraan.

Untuk pelaku curanmor menggasak motor di tempat parkir. Barang hasil curian dijual ke penadah. “Pelaku ranmor beserta penadahnya sudah kita tangkap,” kata Deddy.

Kemudian pelaku pencurian biasa melancarkan aksinya ketika ada kesempatan untuk menggondol handphone dari dasboard motor korbannya.

Sedang kasus penganiayaan berat, lanjut Deddy, pelakunya adalah seorang residivis yang membacok satpam perkebunan setelah aksinya mencuri kelapa kepergok satpam tersebut.

“Seluruh tersangka maupun barang bukti telah ditahan di Mapolresta Banyuwangi. Para tersangka dihukum dan dikenakan pasal sesuai perbuatannya,” Pungkasnya. (mam)

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231103_170924_0000

Related posts

Pemkab Bondowoso Gelar Rakor Rencana Relokasi Terdampak Banjir Ijen

Penyedotan Pasir Di Dam Takir Oleh HIPPA Karya Utama

Pedang Pora dan Kereta Hias Warnai Pelepasan Anggota Purna Tugas Polres Bondowoso

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih