Bondowoso – PJ Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serentak bantuan keuangan penyelenggaraan pemilu 2024 tahun anggaran 2023/2024 ,bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Junaedi, dan Nani Agustina Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat ,Rabu 8/11/2023 di Ruang Paringgitan Pendopo Raden Bagus Asra ,Bondowowo,Jawa Timur.
Prosesi penandatanganan ini disaksikan oleh ,PJ Sekda Haeriyah ,Yuliati ,Staf Ahli Bupati dan pimpinan organisasi perangkat daerah(OPD) terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Sebagai informasi, NPHD yang disalurkan Pemkab Bondowoso kepada KPU sebesar Rp 52.300.000.000 dan Bawaslu menerima sebesar Rp 11.200.000.000.
Dikatakan ,semula mengusulkan KPU mengusulkan sebesar 80,2 miliar dan Bawaslu sebesar 32 miliar namun karena APBD terbatas maka semua harus mengencangkan perut.
Penyaluran dana hibah berlangsung dalam 2 tahap, yaitu penyaluran tahap 1 pada tahun 2023 baik KPU maupun Bawaslu menerima sebesar 40% untuk tahap 2 akan diterimakan pada 2024.
PJ Bupati Bondowoso, menyampaikan jika penandatanganan NPHD ini adalah realisasi komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan proses dalam Pemilihan Umun yang akan dilaksanakan serentak secara nasional pada tahun 2024.
“Melalui pemberian dana hibah ini saya berharap seluruh tugas Bawaslu dan KPU Bondowoso dalam penyelenggaraan pemilu 2024 dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti, menyelenggarakan pemilihan yang demokratis,” ungkap Bambang.
Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa dana hibah ini harus dipergunakan secara transparan dan harus didukung dengan administrasi yang tertib sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Saya apresiasi kepada KPU dan Bawaslu terkait rancangan anggaran yang sudah tepat. Saya harap anggaran ini bisa dimaksimalkan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan,bila ada permasalahan dikoordinasikan sehingga semuanya berjalan dengan damai dan aman,” ujarnya.

Bambang berharap dengan penandatanganan NPHD ini, Pemkab Bondowoso, KPU, dan Bawaslu dapat berkolaborasi dengan baik untuk menyukseskan tahapan-tahapan pemilu yang ada di Bumi Kironggo.
Selain itu ia berharap tidak elok jika tidak singron antara KPU dan Bawaslu Bondowoso.Namun pihaknya yakin bahwa penyelenggara pemilu tidak akan dimanfaatkan oleh pihak ketiga bila seiring sejalan.
“Jadi saya berharap lebih menekankan kordinasi KPU dan Bawaslu karena ini tahun pesta demokrasi dimana kedaulan rakyat lebih diutamakan,”tegasnya.
Diharapkan pula bisa menjadikan Bondowoso semakin maju , damai dan sejahtera.
Ditempat yang sama Ketua KPU Bondowoso,Junaedi menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Bondowoso dan semua instansi terkait dalam tercapainya penandatanganan NPHD ini.
“Alhamdulillah, penandatanganan NPHD telah dilaksanakan pada hari ini. Terima kasih saya ucapkan kepada Bupati beserta jajarannya atas dukungan ini dan kita berharap pemilu nanti akan terselenggara dengan baik,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa anggaran ini sudah dibahas dan disesuaikan dengan kebutuhan pemilu dan dipastikan cukup
“Total NPHD yang disalurkan ke KPU Bondowoso, yakni sebesar 52,3 miliar rupiah dan ini kita rasa cukup sesuai dengan kebutuhan,” tambahnya.
Ia juga sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan penuh anggaran Pilkada dari Pemkab Bondowoso.
“Setiap 1 sen yang kami terima, akan kami pertanggungjawabkan penggunaan anggarannya. Dan ini semua akan kita gunakan dalam setiap tahapan-tahapan pemilu agar tercipta pemilu yang adil, jujur, dan lancar di Bondowoso, namun memang yang terbesar adalah anggaran gaji badan Ad Hock,” pungkasnya.
Untuk diketahui setelah melakukan ttd dana baru bisa direalisasikan 14 hari kedepan.