Bondowoso – Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispusip), Taufan Restuanto mengatakan bahwa sebelum Launching aplikasi Srikandi pihaknya mengelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi)
Hal ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas pemahaman dan keterampilan operasional Aplikasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bondowoso
“Ya kan Disperpusip sebagai lembaga kearsipan daerah (LKD) mempunyai tugas untuk menjaga arsip yg diciptakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Untuk mendukungnya maka perlu dilaksanakan digitalisasi arsip agar lebih terjamin pemeliharaannya,”jelasnya Rabu,8/11/2023.
Salah satunya kata Taufan melalui aplikasi Srikandi yang merupakan pelaksanaan tata naskah kedinasan secara elektronik.
Menurutnya dengan aplikasi Srikandi ini maka semua tata naskah akan tersimpan dengan aman berikut pula riwayatnya.
Sebenarnya kata Taufan ,untuk penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi itu sudah sejak dahulu untuk di terapkan di Dispusip Bondowoso, oleh Bambang Soekwanto yang saat itu menjadi Sekretaris Daerah (Sekda).Karena Disperpusip merupakan admin Kabupaten di Bumi Kironggo.
“Sesuai arahan Sekda saat itu, kami Dispusip diminta untuk melaksanakan Surat Electronik sebagai bentuk penerapan SPBE di Kabupaten Bondowoso, ” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya Bimtek tersebut, Taufan berharap nantinya bisa Di terapkan di masing-masing OPD.

Sistem Informasi Kearsipan itu, Menurut Taufan adalah sebuah Aplikasi bagian dari Satu Data dengan tujuan melaksanakan digitalisasi arsip agar Terintegritas, autentik, dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah dan menjamin keselamatan aset.
“Salah satu arsip yang harus diselamatkan adalah Naskah Dinas, dengan Aplikasi ini, kita bisa menjamin tersimpannya naskah dinas beserta riwayatnya,” paparnya.
Sementara Ketua Komisi IV, DPRD Kabupaten Bondowoso, Kukuh Rahardjo mengatakan Bimtek Aplikasi Srikandi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegarsi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Penerapan Aplikasi ini, berdasarkan pada Peraturan Presiden No 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Tujuan utamanya tentu untuk meningkatkan pelayanan publik melalui optimalisasi, efisiensi waktu dan ruang penyimpanan arsip lebih Aman dan cepat, serta transparan,”imbuhnya.
Dikatakan bahwa program aplikasi tersebut telah diresmikan oleh Pemerintah pusat Di tahun 2021 Kemarin, dengan penerapan program tersebut, Kabupaten Bondowoso bisa dibilang lamban.
Program ini sudah di launching pemerintah pusat di tahun 2021, Bondowoso termasuk yang tertinggal untuk menerapkan ini. Makanya kita komisi IV mendorong untuk adanya percepatan,” tegasnya.
Pihaknya ,sebagai mitra kerja Pemerintah, Komisi IV memberikan apresiasi kegiatan Bimtek tersebut.
“Selain untuk meningkatkan pelayanan publik, ini juga menjadi salah satu penilaian SAKIP,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Bimtek mulai tanggal 8-9 untuk peserta Badan Dinas, dan tanggal 13-14, Operator Kecamatan dan selanjutnya pada tanggal 15-16 Untuk peserta Sekretariat Daerah dan Bagian-bagian Asisten Pribadi.
Rencananya, Inovasi penerapan Surat elektronik bakal dilaunching oleh Pj Bupati Bondowoso dalam waktu dekat.(*)