; PJ Bupati Bondowoso : APBD Salah Satu Instrument Stimulus Pencapaian Target Pembangunan - TapalKudapost
Ekonomi & TeknologiFeaturedPolitik & Pemerintahan

PJ Bupati Bondowoso : APBD Salah Satu Instrument Stimulus Pencapaian Target Pembangunan

images (8)

Bondowoso – APBD merupakan salah satu instrument stimulus pencapaian target Pembangunan, dan harus direncanakan dan dilaksanakan menurut ketentuan peraturan perundangan.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto,pada Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bondowoso,di Graha Paripurna ,Senin 6/11/2023.

Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231007_160840_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_230542_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_220305_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231012_011801_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231014_135422_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000
Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231022_164616_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_071344_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231031_205414_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231105_173709_0000

Paripurna Nota Penjelasan Bupati Bondowoso Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso TA 2024 dan Pendapat Akhir Bupati Bondowoso Terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi.

iklan dalam

Bambang menyampaikan bahwa, Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan memperhatikan Kebijakan Umum (KU) APBD Tahun 2024 dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024, yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Menurutnya ,RAPBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

“Adapun alokasi belanja diselaraskan dengan tema Pembangunan Tahun 2024 yaitu Peningkatan dan Pemerataan Pendapatan Masyarakat, Kesempatan Kerja, Lapangan Berusaha, Akses dan Kualitas Pelayanan Publik, Daya Saing Daerah, Serta Kualitas Lingkungan Hidup,”tegasnya.

Pj Bupati juga memberikan Gambaran Umum Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024

Bambang juga menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Bondowoso atas masukannya, sehingga Raperda Kabupaten Bondowoso tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat disahkan dengan baik.

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231103_170924_0000

Related posts

Jelang New Normal, 29 Kampung Tangguh Semeru Dibentuk di Kota Probolinggo

 Diduga Begal Motor, OTD ini Hajar Warga Gayam Hingga Babak Belur Dimalam Takbir

Akibat Bakar Kotoran Sapi, Kandang dan Kamar Rumah Warga Talkandang Terbakar

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih