Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima anugerah gelar Honoris Causa dari Universitas Airlangga (Unair).
Khofifah membawakan pidato ilmiah berjudul Reformasi Perlindungan Sosial untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Saat orasi, Khofifah menyinggung saat ia memimpin Kementerian Sosial pada 2014-2018. Ia mengatakan, konsep kemiskinan zero poverty telah ditetapkan sebagai prioritas pertama intervensi dalam agenda Social Development Goals 2030.
“Hal ini menunjukkan kesepakatan global bahwa penanganan persoalan kemiskinan harus dipahami dan dikelola sebagai isu kontemporer yang dihadapi semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Kemiskinan memiliki dimensi dan pendekatan yang beragam,” papar Khofifah dalam orasinya di Gedung ACC Unair, Minggu (15/10/2023).
Poin besarnya pembangunan ekonomi kerakyatan. Dan, entri poinnya melalui reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan.
“Dulu berbagai bansos ada di berbagai kementerian. Semakin orang miskin semakin dompetnya tebal, karena banyak kartu-kartu. Pasti tidak mudah mengintegrasikan kartu. Akhirnya pak presiden meminta untuk mengintegrasikan bansos itu melalui kartu-kartu itu,” ungkapnya kepada wartawan.
Dalam memverifikasi validasi data, lanjut Khofifah, harus dijadikan referensi untuk mengintervensi agar ada komplementaritas (saling melengkapi). Artinya, bagaimana sosial detection bersifat komplementari.
“Saya menyampaikan ada dua flowchart. Ini sebenarnya masing-masing, ada yang terima bantuan sekolah, bantuan kesehatan, tapi tidak terima beras, tidak terima PKH, itu tidak akan mumpuni kalau dia bagian dari keluarga paling miskin. Jadi pure rest family memang harus mendapatkan intervensi secara komplementari buat persandingan before and after,” papar mantan Kemensos ini.

Khofifah mengungkapkan dahulu masing-masing kementerian mempunyai kartu-kartu, yang akhirnya disatukan. Di mana dulu bantuannya atas nama pemerataan.
“Seperti bantuan sekolah mendapatkan tapi kartu kesehatan JKN tidak dapat, mendapatkan PKH tapi raskin tidak dapat. Akhirnya diintegrasikan,” katanya.
Terkait digital ekosistem, di mana semula manual kini didigitalisasikan. Seringkali, bantuan PKH berkurang sekian, namun bila diberi bantuan uang tunai justru berpotensi cukup tinggi.
Akan tetapi, bila bantuan PKH diberikan dalam bentuk e-wallet, masyarakat kurang mampu merasa asing. Sehingga membutuhkan diskusi panjang untuk penerapannya.
“Setelah itu masih kita bangun interoperability, ini kan implementasinya Himbara (e-wallet), jadi kalau kita berbagi, mana BNI, mana BRI, mana Mandiri, mana BTN. Nah kalau ini tidak, interoperability. Maka misalnya yang membagi Kementerian BUMN sendiri, katakan Kota Surabaya BNI, nanti Sidoarjo Mandiri, itu yang membuat pembagian Kementerian BUMN. Kalau itu misalnya dia mau belanja di Surabaya harus cari Mandiri dengan Mandiri, BNI dengan BNI. Itu menjadikan interoperability sesuatu sekali. Karena itu by system harus connect. Kalau misalnya ATM Mandiri, ini interoperability,” jelasnya.
Kemudian terdapat bantuan makan non tunai, seperti dahulu ada raskin. Agar perspektif lebih positif, maka waktu itu ia mengusulkan beras untuk keluarga sejahtera dengan kartu dan disetujui presiden.
“Kemudian digitalisasinya adalah menjadi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Jadi digitalisasi di lingkungan keluarga kurang mampu, penerima program perlindungan sosial itu sebetulnya sudah cukup kuat waktu itu,” katanya.
Sementara Dekan FEB Unair Dian Agustia mengatakan penganugerahan Honoris Causa kepada Khofifah telah memperhatikan beberapa hal. Salah satunya pemikiran Khofifahdi bidang ekonomi tentang program reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan.
“Kedua, perumusan kebijakan dan implementasi program reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan yang memiliki dampak positif yang dinikmati langsung masyarakat. Ini menjadi sasaran program dan berdampak positif bagi percepatan program jangka menengah
bagi pengentasan kemiskinan,” kata Dian.
Lalu yang ketiga, telah dilaksanakan uji pendalaman secara akademik yang dihadiri 9 penguji akademik dari Unair sesuai bidang Ilmu Ekonomi.
“Berdasarkan pertimbangan di atas saya selaku promotor dan ketua tim penilai, maka Ibu Khofifah Indar Parawansa berhak menerima Doktor Honoris Causa Universitas Airlangga di bidang Ilmu Ekonomi,” pungkasnya.