; BKN Bentuk Tim Satuan Tugas Pembinaan Netralitas ASN - TapalKudapost
FeaturedPolitik & Pemerintahan

BKN Bentuk Tim Satuan Tugas Pembinaan Netralitas ASN

images (8)

Jakarta –  Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto meminta atasan langsung untuk menjalankan perannya melalui pembinaan dan pengawasan dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pesta demokrasi 5 (lima) tahunan.

Mengingat profesi ASN kerap berpotensi terlibat dalam politik praktis, dimana profesi ASN sendiri memiliki kewenangan strategis sebagai penggerak roda pemerintahan.

Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231007_160840_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_230542_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_220305_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231012_011801_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231014_135422_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000
Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231022_164616_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_071344_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231031_205414_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231105_173709_0000
iklan dalam

“Di antara kontes Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah berpotensi dapat memberikan pengaruh pada karier ASN, utamanya ASN di daerah. Untuk itu BKN bersama Kementerian Lembaga lain yang terlibat, telah membentuk Tim Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN,” terang Haryomo dalam Rapat Koordinasi Penguatan Peran Tim Satgas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN, Jumat (29/9/2023) di Kantor BKN Pusat Jakarta.

Tim Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Keputusan Bersama pada September 2022 lalu. Kementerian dan Lembaga yang terlibat di antaranya BKN, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Otok Kuswandaru dalam sambutan virtualnya menyampaikan bentuk pengawasan dan tindak lanjut pelanggaran netralitas ASN akan didukung dengan penggunaan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT). Lebih lanjut Otok menekankan bahwa kehadiran SBT bertujuan untuk memenuhi prinsip Keputusan Bersama kelima instansi tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN. Menurutnya dengan adanya kolaborasi pengelolaan data terintegrasi ini, penanganan netralitas yang dilakukan oleh BKN dan Kementerian/Lembaga terkait Keputusan Bersama, akan terpantau secara nasional, transparan, akuntabel dan tidak tebang pilih.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah juga mengingatkan bahwa ketidaknetralan ASN akan berpotensi melemahkan fungsi yang melekat pada setiap ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu menurutnya, BKN sebagai instansi yang membina dan menyelenggarakan Manajemen ASN, harus konsisten dalam mengawal penegakan netralitas ASN.

Terakhir, Plt. Kepala BKN dalam arahannya juga meminta kepada seluruh Kepala Kantor Regional BKN se-Indonesia yang hadir untuk turut mengawal netralitas ASN di wilayah kerjanya, utamanya tindak lanjut setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah terhadap pelanggaran netralitas ASN. Ia juga mengajak seluruh pegawai ASN untuk menjaga situasi kondusif khususnya saat masa kampanye dan pemilihan.

“Meskipun tampaknya kecil, Like – Dislike sampai penggiringan opini di media sosial bisa memicu perpecahan,” pungkasnya.

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231103_170924_0000

Related posts

Pantau Harga ,Jelang Lebaran Operasi Pasar di 7 Titik Diawali dari Kecamatan Prajekan

Kesebelasan Bola "Kilensari Cup 1 U -40" Pekan Depan, Harus Ditunda

Implementasikan Permendiknas ,SMK Negeri 3 Bondowoso Jalin Kerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Surabaya

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih