; Seluruh Fraksi DPRD Bondowoso Sepakati Raperda P-APBD 2023 - TapalKudapost
Ekonomi & TeknologiFeaturedPolitik & Pemerintahan

Seluruh Fraksi DPRD Bondowoso Sepakati Raperda P-APBD 2023

images (8)

Bondowoso – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2023 memasuki tahap akhir.

Rabu ,20/09/2023 digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Bondowoso dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bondowoso Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231007_160840_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_230542_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_220305_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231012_011801_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231014_135422_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000
Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231022_164616_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_071344_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231031_205414_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231105_173709_0000

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD H.Ahmad Dhafir ini dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bondowoso. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (FPKB, Amanat Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bondowoso.

Secara umum Fraksi FPKB, Amanat Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana P-APBD tahun 2023. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif baik dibacakan ataupun diserahkan langsung.

iklan dalam

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Bondowoso dan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso.

Bupati Bondowoso menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Pimpinan, Badan Anggaran, Fraksi-fraksi, Komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan mencermati rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, baik dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, rapat Komisi-komisi, rapat Badan Anggaran dan penyampaian pemandangan akhir Fraksi-fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Untuk itu kepada segenap Kepala Perangkat Daerah agar mencermati dan menindaklanjuti koreksi serta saran yang telah disampaikan dalam pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023 disebutkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan APBD disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi selambat-lambatnya 3 hari setelah persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan sejak ditetapkannya Perubahan KUA dan PPAS sampai dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023,

Berdasarkan hasil akhir pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Raperda Perubahan APBD TA 2023 semula berjumlah Rp. 2.053.335.101.258 bertambah sejumlah Rp. 178.032.240.230 sehingga perubahan menjadi Rp. 2.231.367.341.488

Hasil persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan hasil terhadap penyempurnaan evaluasi dimaksud akan dipaparkan kembali dalam rapat Badan Anggaran DPRD berikutnya.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayahnya kepada kita semua dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bondowoso yang kita cintai ini,” pungkasnya.

 

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231103_170924_0000

Related posts

Bupati Melantik dan Mengambil Sumpah Janji 145 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bondowoso

Opening Candu Asmara Marcell Memukau,Bahasa Kalbu Membawa Penonton Larut dalam Romantic Night

Berdalih Sembuh dari Sakit, Oknum ASN Nekat Isap Sabu

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih