Bondowoso – Bupati Bondowoso,KH. Salwa Arifin menyampaikan jawaban atas pamamdangan umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan Tahun 2023.pada rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Bondowoso.
Disampaikan bahwa terkait kekosongan jabatan eselon II pada beberapa Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan segera menindak lanjuti dengan open bidding.

Baca Juga
FPKB Mendorong Pemkab Bondowoso Lakukan Open Bidding dan Transparansi DBH CHT
Sedangkan terhadap saran untuk melakukan ujian dinas bagi PNS Pemerintah Kabupaten akan melakukan kerjasama dengan Kanreg II BKN guna menjamin efektifitas dan akuntabilitas, dengan sebelumnya
menghitung bezetting pegawai yang ada (Existing).
Untuk Alokasi DBHCHT sudah sesuai dengan PMK 215 Tahun 2021 yaitu untuk idang Kemasyarakatan 50 %
bdang Penegakan Hukum 10 %
dan bidang Kesehatan 40 %
dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH
CHT) sudah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundangan
dan melalui desk oleh Biro Perekonomian Provinsi.