Bondowoso – DPRD Bondowoso memgelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Graha Paripurna ,Kamis,14/09/2023 malam.
Diawali dengan pemandangan umum Fraksi PKB menyampaikan bahwa
hingga menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati
Bondowoso Periode 2018-2023, masih ada beberapa OPD yang belum memiliki kepala yang definitif.
Padahal keberadaan kepala definitif di beberapa OPD ini sangat krusial diantaranya ,Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bakesbangpol, BKPSDM dan beberapa OPD lainnya.
F PKB menilai Bupati lebih mengutamakan Staf Ahli ataupun Asisten untuk diisi pejabat definitif. Hal ini tentu menjadi catatan tersendiri bagi kami, bahwa Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso belum mampu mengelola birokrasi dengan baik.

Oleh karenaya Fraksi PKB mendorong
adanya open bidding untuk segera mengisi kekosongan jabatan eselon 2 pada beberapa OPD tersebut.
Selain itu tidak adanya Ujian Dinas bagi PNS, mungkin menjadi salah satu faktor banyaknya OPD yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Oleh karenanya, Fraksi PKB
mendorong adanya Ujian Dinas bagi PNS untuk diadakan lagi agar kenaikan eselon dapat berkelanjutan.
Selain itu ,dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, kami ingin pemenuhan terhadap gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso menjadi
prioritas.
Harapannya, pelayanan terhadap kebutuhan dasar masyarakat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.
Selain itu terhadap pemenuhan kebutuhan akan Blanko KTP elektronik di Kabupaten Bondowoso . Terutama mereka yang sudah mencapai usia 17 tahun sangat butuh terhadap KTP elektronik ini. Apalagi menjelang pemilu 2024.
Terhadap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) kami ingin
ada transparansi dan pengelolaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT.