FeaturedHukum & kriminalLensa Nusantara

Tak Kenal Kompromi ,KPH Perhutani Bondowoso Tegas Laksanakan UU No 18 Tahun 2013

Screenshot_2023-05-06-20-08-21-32_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274

 

Bondowoso – KPH Perhutani Bondowoso tak kenal kompromi tegas melaksanakan amanah undang undang (UU)  no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan memang harus diterapkan agar hutan kondusif dan dapat memberikan manfaat secara lestari kepada masyarakat sesuai harapan pemerintah

png_20230328_031444_0000
png_20230328_032106_0000
png_20230328_035416_0000
png_20230328_040107_0000
png_20230328_002316_0000

Keseriusan dalam mengemban amanah UU 18 tersebut betul-betul ditunjukkan oleh petugas Perhutani KPH Bondowoso dibawah komando Administratur Ronny Merdyanto, pasalnya setelah dua hari yang lalu timnya berhasil mengamankan satu pelaku illegal logging di wilayah BKPH Klabang, pada Sabtu 9/9/23 dinihari sekira pukul 03.05 wib dalam operasi senyap gabungan petugas Perhutani RPH Bayeman Dangan Polsek Arjasa kembali berhasil mengamankan satu unit kendaraan jenis picuk up nopol P 8671 AC, satu buah gergaji mesin (Cainsaw), satu buah Handphone dan 11 batang kayu gelondong jenis jati berbagai ukuran

iklan dalam

Berawal dari informasi dari masyarakat, akhirnya Kami melakukan koordinasi dengan Polsek Arjasa untuk melakukan penghadangan sejak jam 01.00 wib ,dan Alhamdulillah sekira pukul 03.05 wib kami berhasil menghentikan satu unit pickup yang bermuatan kayu jati dan diduga berasal dari kawasan hutan, tutur Budi Aman Mulyono Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bayeman BKPH Prajekan saat dikonfirmasi oleh media di mapolsek Arjasa

AIPDA Nanang Susilo Kanit Samapta bersama AIPDA Joko Hadi Kepala sentra pelayanan kepolisian (SPKT) Polsek Arjasa yang ikut dalam operasi senyap menerangkan bahwa 3 orang yang terdiri dari Sopir dan pemilik kayu serta diduga sebagai pelaku illegal logging berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penghadangan, mengingat situasi gelap dan dengan pertimbangan keselamatan akhirnya kami putuskan untuk mengamankan kendaraan beserta seluruh barang bukti sebagai bahan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, ungkap Nanang

Ditempat yang sama Adi Mulyono Asper KBKPH Prajekan berujar bahwa kayu bukti yang diamankan diperkirakan berasal dari kawasan hutan petak 14E tanaman jati tahun 2004 yang tidak jauh dari TKP penangkapan, namun untuk kepastiannya kami dan jajaran akan melakukan pemeriksaan dan infentarisir ke lapangan.

Sementara Ronny Merdyanto dalam keterangan melalui selularnya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Anggota Polsek Arjasa dan jajarannya, dan berharap agar pihak polri dapat mengembangkan penyelidikan sehingga dapat diketahui aktor utama dari tindak pidana illegal logging serta memproses sesuai dengan perundangan undangan yang berlaku

(Yulianto Kompers Perhutani KPH Bondowoso)

png_20230826_231331_0000
1_20230902_093046_0000
1_20230902_113303_0000
2_20230902_140759_0001
1_20230902_124059_0000
1_20230906_204843_0000
1_20230906_214106_0000
1_20230907_080107_0000
1_20230907_073136_0000
1_20230907_123726_0000
1_20230907_175640_0000
1_20230907_210905_0000
Biru Putih Modern Hiking Sampul Majalah_20230908_094730_0000
Abu-abu Hitam Modern Budaya Indonesia Sampul Majalah_20230908_104158_0000
1_20230912_213306_0000
1_20230912_223829_0000
1_20230913_172900_0000
Oranye Gradasi Minimalis Seminar Bisnis Poster_20230913_212856_0000
1_20230913_223156_0000
Red and White Modern Strategies For Customer Loyalty Webinar Event Poster_20230915_145501_0000
Salinan dari Red and White Modern Strategies For Customer Loyalty Webinar Event Poster_20230915_154041_0000

Related posts

Hujan Deras dan Angin Kencang Porak Porandakan Dapur Warga Pesisir Besuki

Danramil 0822/01 Bondowoso Bertindak Sebagai Irup Pemakaman di TMP Kota Kulon

KPK Putuskan Nasib 7 Orang Termasuk Hakim Kena OTT di PN Tangerang, Hari Ini

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih