Jember – Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jember Prof Salamij menyampaikan bahwa Universitas Jember (UNEJ) siap mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Dikatakan bahwa ,dalam aturan terbaru ini, skripsi menjadi opsi bagi mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi. Menyikapi hal ini Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Slamin menyatakan Universitas Jember siap mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 di Kampus Tegalboto.
Menurut Prof. Slamin, kesiapan ini dimulai dengan rencana merevisi peraturan yang mengatur mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi di internal Universitas Jember.
“ Beberapa program studi juga sudah memberlakukan skripsi sebagai opsi menyelesaikan tugas akhir. Misalnya di program Studi Televisi dan Film, mahasiswa bisa membuat karya film sebagai tugas akhir, ” ugkapnya Rabu (6/9/2023).

Kendati demikian Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jember ini menegaskan, hendaknya mahasiswa perlu mempertimbangkan baik-baik pemilihan opsi tugas akhir dalam menyelesaikan kuliah.
Misalnya saja bagi mahasiswa yang akan meneruskan ke jenjang S-2 sebaiknya mempertimbangkan untuk tetap memilih skripsi sebagai pilihan tugas akhir mengingat kemampuan meneliti dan menuangkannya dalam karya tulis ilmiah sangat dibutuhkan.
“Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa dalam menyelesaikan kuliah, bisa memilih skripsi, membuat karya seperti film, aplikasi atau purwarupa produk tertentu dan mungkin memilih pengabdian kepada masyarakat. Semuanya kembali kepada kemampuan dan minat mahasiswa. Namun jangan lupa, apapun pilihannya tetap harus mengikuti standar yang sudah ditentukan” paparnya.
Pasalnya menurut Salamin ,setiap opsi memiliki karakteristik dan keuntungan masing-masing. Misalnya, jika opsi menulis skripsi dan publikasi tesis serta disertasi ke jurnal terakreditasi dipenuhi, maka tentunya yang merasakan manfaatnya adalah mahasiswa dan program studinya sendiri.
“Bagi program studi yang sudah terakreditasi internasional atau sedang menuju tahapan akreditasi internasional maka publikasi ilmiah di jurnal yang terakreditasi sangat penting sekaligus menambah rekam jejak positif dan membangun citra yang baik bagi institusi. Maka setiap opsi menyelesaikan kuliah akan kita kaji betul, sekaligus menyiapkan panduannya,” pungkasnya.