BONDOWOSO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso,menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dispendukcapil) berkomitmen mempermudah pelayanan pada masyarakat terkait Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Banyaknya keluhan warga terkait Adminduk ini menggugah ketua Fraksi PKB memberikan solusi,pasalnya karena Adminduk acap kali masyarakat kesulitan dalam mengurus bantuan sosial, pengobatan gratis dan lain sebagainya.
Kegiatan pelayanan Adminduk tahun 2023 yang digelar F-PKB ini salah satunya dilaksanakan di Aula Gus Dur Desa Pakuniran Kecamatan Maesan,Jawa Timur , Minggu 6 Agustus 2023, yang dikemas dalam “Sosialisasi Sehari Bersama Masyarakat”.
Ketua F-PKB, Tohari menjelaskan, kegiatan ini sengaja diinisiasi pihaknya sebagai ketua Fraksi PKB yang sekaligus ketua komisi I guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat..
Menurutnya hal ini dilakukan karena masih banyak masyarakat Bondowoso yang bermasalah dengan administrasi kependudukannya.
“Banyak kendala saat harus mengurusi administrasi dibidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan urusan bantuan sosial,jika bisa dipermudah mengapa harus dipersulit,”tegasnya.
Politisi PKB ini menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk semakin mendekatkan pelayanan, membantu warga secara cepat dan tidak berbiaya dalam mengurus Adminduk. Karena menurut Tohari ia menggunakan Pokir miliknya tahun 2023 untuk mempermudah pengurusan Adminduk masyarakat Bondowoso.

“Fraksi PKB hadir di tengah masyarakat, saat ada problem dan kendala pengurusan Adminduk,benar ini pokir saya, saya kan anggota DPRD Bondowoso hanya saja kebetulan berangkat dari Dapil IV,terkait pelayanan ini ya se Bondowoso ,”tegasnya.
Menurutnya, antusiasme warga sangat tinggi. Bahkan warga yang mengurus Adminduk mencapai ribuan orang yang sudah terlayani.
“Pelayanan meliputi, rekam KTP, perbaikan KK, perbaikan KTP dan akta kelahiran,” ungkapnya.
Sosialisasi Layanan Kesehatan Gratis
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
“Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, yang penting punya KTP dan KK .Hal ini merupakan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
“Jadi UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan yaitu:
Kesamaan akses pelayanan kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja; kemudian Kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan ,serta memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian keuangan/ finansial.
“75 % masyarakat Bondowoso sudah tercaver BPJS ,jadi untuk 5 % nya asalkan memiliki KK dan KTP ,kemudian saat mendaftar ke Puskesmas atau Rumah Sakit sampaika UHC ,atau kalau lupa dengan UHC cukup disampaikan layanan Gratis ,”tegasnya .
Dari 5 % penduduk yang tidak tercaver di BPJS kata Tohari bisa mendapatkan pelayanan Gratis dengan menunjukkan KTP dan KK.
“Biaya dibebankan pada APBD ,asal punya KTP dan KK serta saat mendaftar mengunakan layanan UHC,”pungkasnya.(dek)