BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di pendopo Bupati Bondowoso,Selasa, 25/07/2023 yang diikuti 109 Kepala Desa.
Dikatakan bahwa undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa telah memberikan amanat yang begitu besar terhadap pemerintah. Desa diberi kewenangan sumber daya yang lebih dalam rangka memajukan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
” Oleh sebab itu untuk mencapai tujuan pembangunan desa sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang , maka penggunaan dana desa adalah untuk percepatan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan
,”jelasnya.
Selain itu kata bupati untuk memastikan keberhasilan pencapaian pembangunan, kepala desa sebagai pihak yang berwenang dan bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan dalam setiap penggunaan anggaran yang telah disediakan.
“Kita harus menjadikan identitas sebagai pijakan utama dalam setiap tindakan ,sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dan juga program pembangunan yang dijalankan,”ungkap bupati.
Orang nomer satu di Bondowoso ini berharap ,melalui workshop pemerintahan Desa mampu menentukan perencanaan program kegiatan yang lebih produktif, dengan mengutamakan pengentasan kemiskinan.
Pengentasan kemiskinan kata bupati perlu mendapatkan perhatian khusus kepala desa ,sebagai upaya dari pemerintah Desa untuk melakukan penguatan potensi desa .
Diharapkan masyarakat bisa merasakan pembangunan lebih tepat sasaran yaitu berdasarkan kebutuhan prioritas dan tidak berdasarkan pada sebuah keinginan yang tidak diinginkan.

“Semoga acara ini membawa manfaat yang nyata bagi pembangunan desa di Kabupaten Bondowoso .Terakhir Saya berpesan kepada seluruh peserta,acara ini diikuti dengan sebaik-baiknya untuk tambahan wawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa kedepannya,”tukasnya.
Ditempat yang sama Anggota Komisi XI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan agar Kepala Desa dapat mengelola Dana Desa dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak mudah tersandung kasus tindak Pidana Korupsi.
“Gunakan Anggaran yang telah di sediakan dengan transparan, sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Acara yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bondowoso ini menghadirkan nara sumber :
Anggota Komisi XI DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, S.IP, M.Si
Inspektur Jenderal Wilayah V ,Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Hasrul
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur Taukhid, SE, M.Sc.Ib, MBA
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Abul Chair.
Dengan moderator Dra. Haeriyah Yulianti,S.Sos Asisten I Pemkab Bondowoso.