BONDOWOSO – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso Dodik Siregar membenarkan capaian pajak daerah yang dihimpun petugas Bapenda sampai triwulan ke 3 bahwa Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru dua kecamatan yang sudah lunas.
Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pakem dan Sukosari.
“Alhamdulillah, sampai dengan hari ini, pajak sudah mencapai 35 persen sampai pada triwulan ke 3 Target kami, 16.508.075.970,”jelasnya saat dikonfirmasi,Selasa 18/07/3/2023.

Dijelaskan bahwa ,dua kecamatan yang terealisasi 100 persen diantaranya Kecamatan Pakem dan Sukosari. Sementara, ada sekitar Rp 10,7 miliar yang belum terbayar.
Berbanding terbalik dengan
di Kecamatan Maesan. Sampai saat ini masih tersisa 12 desa yang belum menyetor PBB dengan total Rp 659 juta lebih. Sementara, yang baru terealisasi hanya Rp 100 juta lebih.
Selain itu Kecamatan Tenggarang. Tersisa 12 desa yang belum bayar pajak, yakni Rp 730 juta lebih. Bahkan, yang Bapenda sekitar Rp 222 juta .
Dodik mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya agar pembayaran pajak terus meningkat dengan menggenjot petugas.
“Sebenarnya meningkat dibanding tahun lalu,ini kita terus memberikan dorongan kepada petugas juga dengan cara memberi reward.Untuk satu SPPT kita beri reward Rp.1000 sedangkan yang lunas kita beri reward 5000 per SPPT, untuk tunggakan kita denda 2 persen ,”pungkasnya.