FeaturedLensa Nusantara

Bea Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso Gandeng GP Ansor Gempur Rokok Ilegal

Screenshot_2023-05-06-20-08-21-32_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274

Bondowoso – Bea Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso Gandeng GP Ansor Gempur Rokok Ilegal .Kasatpol PP Bondowoso ,Slamet Yantoko mengatakan Gempur Rokok Ilegal, ini adalah tagline yang menggambarkan wujud komitmen Pemerintah melalui Pemerintah Daerah dengan Bea Cukai dalam rangka menekan peredaran rokok illegal yang bertujuan untuk mengamankan penerimaan Negara dari cukai hasil tembakau / rokok.

Untuk mendukung program ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Satuan Polisi Pamong Praja yang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai  Jumber melaksanakan kegiatan Sosialisasi.

png_20230328_031444_0000
png_20230328_032106_0000
png_20230328_035416_0000
png_20230328_040107_0000
png_20230328_002316_0000

Pihaknya sengaja menggandeng Ansor Bondowoso guna memberikan sosialisasi kepada kaum muda khusunya dan masyarakat pada umumnya tentang Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Kepada Masyarakat.

“Kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka serta dialog interaktif ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat tentang peraturan-peraturan di bidang cukai dengan harapan nantinya masyarakat tidak terlibat dalam peredaran barang kena cukai illegal khususnya rokok illegal,”tegasnya ,Jum’at,23/06/2023 di Gedung Ansor ,Kademangan Bondowoso

Juga diharapkan kepada masyarakat nantinya dapat memberikan informasi kepada Pemerintah melalui Satpol PP dan Bea Cukai jika menemukan adanya peredaran Barang Kena Cukai Ilegal khususnya Rokok Ilegal.

iklan dalam

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa sesuai PMK 215 satuan Polisi Pamong Praja mendapatkan tugas di bidang penegakan Hukum dengan alokasi 10 % berupa kegiatan sosialisasi dan opgab yang dilaksanakan dengan metode tatap muka dan tematik dalam bentuk berbagai kegiatan bersama masayarakat,untuk mengangkat budaya seni dan olahraga serta berdampak pada pemberdayaaan UM

Sementara itu dari bea cukai menjelaskan ttg macam rokok ilegal bahaya dan kerugian buat negara. Serta ancaman hukuman bagi pengedar rokor ilegal.

Sementara itu pihak Bea Cukai memyampaikan bahwa ,Alokasi cukai diperuntukan dan dikembalikan ke Daerah dengan komposisi 50 % utk bidang kesejahteraan sosial dan masyarakat. 40 % utk bidang kesehatan dan 10 % utk Penegakan Hukum.

Apabila mendapatkan dan mengetahui peredaran rokok ilegal dapat menghubungi media bea cukai maupun bisa ke Satpol PP.

Ditempat yang sama Ketua GP Ansor Bondowoso Luluk Haryadi mengatakan Ansor Banser Bondowoso siap melakukan pencegahan rokok ilegal baik yanh dilakukan oleh masyarakat.

“Baik rokok ilegal dari Bondowoso maupun kiriman dari luar daerah terutama dari Madura.,”ungkapnya.

Terlebih apabila kader Ansor banser menemukan indikasi rokok ilegal maka akan segera berkoordinasi dengan beberapa pihak yg nerkompeten termasuk satpol PP. Bondowoso.

“Jajaran PC, PAC sampai ranting Ansor banser Bondowoso merasa ikut bertanggung jawab bahwa mencegah adanya rokok ilegal adalah kewajiban bersama,”pungkasnya.

png_20230826_231331_0000
2_20230902_140759_0001
1_20230902_124059_0000
1_20230906_214106_0000
1_20230907_080107_0000
1_20230907_073136_0000
1_20230907_123726_0000
Biru Putih Modern Hiking Sampul Majalah_20230908_094730_0000
Abu-abu Hitam Modern Budaya Indonesia Sampul Majalah_20230908_104158_0000
1_20230912_223829_0000
1_20230913_172900_0000
Oranye Gradasi Minimalis Seminar Bisnis Poster_20230913_212856_0000
Red and White Modern Strategies For Customer Loyalty Webinar Event Poster_20230915_145501_0000
Salinan dari Red and White Modern Strategies For Customer Loyalty Webinar Event Poster_20230915_154041_0000
1_20230924_205747_0000

Related posts

Kapolri Beri Bintang Bhayangkara kepada Sejumlah Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara

Kebiasaan yang Pasti Dilakukan di Hari Raya

Perhutani Jalin Kerjasama dengan KUPS Budidaya Porang

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih