Bondowoso – Fraksi PKB menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di Graha Paripurna ,Kamis 22/01/2023 secara tertulis (tidak dibacakan-red)
Adapun pandangan umum fraksi PKB diantaranya ,Pertama terhadap Belanja Hibah Uang yang oleh BPK dinilai Belum Tertib dalam pengelolaanya. Pemberian Hibah Uang yang kembali mendapatkan catatan dari BPK menunjukkan bahwa Bupati Bondowoso kurang responsif dan tidak mengambil pelajaran terhadap pemberian Hibah Uang tahun-tahun sebelumnya yang sudah lebih awal mendapat catatan dari BPK.
Dimana catatan BPK pada tahun 2023 untuk Tahun Anggaran 2022 masih sama dengan catatan di LHP BPK tahun 2022 untuk Tahun Anggaran 2021. Mohon penjelasan tindak lanjut dari temuan/catatan dimaksud?.
Kedua, terhadap belum terpenuhinya Target RPJMD Pemerintah Kabupaten Bondowoso 2018-2023.
Salah satunya adalah dari 1395 kilometer jalan kabupaten di Bondowoso, kita tahu bahwa banyak jalan yang masih dalam kondisi rusak, baik rusak sedang maupun rusak parah. Bahkan di Tahun Anggaran 2022, dari 42 kilometer yang ditargetkan, terealisasi kurang lebih 26 kilometer.
Ini sangat ironi sekali mengingat peningkatan infrastruktur jalan menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang juga tertuang dalam RPJMD. Apa yang akan dilakukan oleh Bupati Bondowoso untuk memenuhi target RPJMD tersebut mengingat hari ini sudah memasuki akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso periode 2018-2023.

Masih minimnya anggaran yang mengajak kepada Bupati dan seluruh Pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bondowoso untuk bersama-sama berkomitmen memenuhi kebutuhan anggaran infrastrukur jalan baik dengan me-refocusing APBD Tahun Anggaran 2023 atau mencari peluang tambahan anggaran ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat.
Ketiga, PT. Bondowoso Gemilang.
Keberadaan PT. Bondowoso Gemilang yang hidup enggan mati tak mau ini menjadi beban bagi APBD Kabupaten Bondowoso. Terbukti dengan penyertaan modal yang dikucurkan melalui APBD Kabupaten Bondowoso aktiftas PT. Bondowoso Gemilang ini tidak terlihat. PT. Bondowoso Gemilang seharusnya dapat menyumban Pendapat Asli Daerah (PAD) kepada APBD kita.
Bahkan dalam catatan LHP BPK, PT Bondowoso Gemilang belum menyampaikan Laporan Keuanganya dan belum di audit oleh akuntan publik. Oleh karena itu, Fraksi PKB merekomendasikan untuk membekukan PT. Bondowoso Gemilang agar tidak menjadi beban APBD.
Keempat, terhadap belum cairnya insentif dana oprasional bagi PPL pertanian, dimohon Bupati segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengkomunikasikan dengan kemeterian terkait yang mengampuh program di maksud.
Kelima. Terhadap rencana pemerintah merubah skema program subsidi pupuk menjadi bantuan subsidi pupuk langsung petani melalui transfer uang diperlukan kecermatan dan ketelitian dari pemerintah daerah dalam penyajian data petani yang berhak menerima program tesebut serta waktu pencairan yang disesuaikan dengan waktu musim tanam.
Disamping Fraksi PKB berharap kepada Petugas Sensus Pertanian dari Badan Pusat Statistik (BPS) betul betul melakukan sensus dan bertemu langsung atau bertatap tatap muka dengan seluruh petani selaku pemilik lahan. Mohon Tanggapannya!.
Keenam, Fraksi PKB Menyarankan agar Bupati Bondowoso menjelang akhir masa jabatan tidak lagi melakukan mutasi agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso lebih fokus menuntaskan visi dan misi Bupati Wakil Bupati yang belum tercapai. Lebih-lebih, setiap melakukan mutasi menimbulkan kegaduhan dan rasa tak nyaman serta tidak fokus pada kerja-kerja ASN.
Hal ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Fraksi Amanat Golkar yang menginginkan Jabatan Pimpinan Pratama yang kosong segera diisi pejabat diginitif.