Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Pelantikan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wringin dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wringin Kecamatan Wringin untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU Bondowoso, Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan.
Pelantikan tersebut juga turut mengundang Bawaslu Kabupaten Bondowoso untuk menyaksikan .

Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah janji anggota PPK dan PPS terlantik kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, dan sebagai saksi Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati dan Amirudin Makruf.
Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso, Divisi sosialisasi pendidikan pemilihan, partisipasi masyarakat, dan sumber daya manusia (SDM), Sunfi Fahlawati mengatakan, semua proses PAW PPK maupun PPS memang sudah melalui tahapan.
“Sudah kita konfirmasi baik yang mundur maupun yang mengganti ,yang mundur ada alasan yang memang patut diterima misalnya sering sakit, dikian pula yang mau mengganti kesiapannya bagaimana,”jelasnya saat dikonfirmasi ,Selasa 06/06/2023.
Dikatakan bahwa pengganti PPK maupun PPS tersebut adalah nomer urut berikutnya yang sudah mengikuti tahapan dan dinyatakan lolos.