Bondowoso – Arus Lalin Situbondo- Bondowoso sempat lumpuh , betapa tidak ribuan petani sayuran dari, Ijen, Bondowoso geruduk gedung DPRD dan Pemkab Bondowoso. Mereka menuntut jatah pupuk subsidi yang selama ini tak diterima
Massa yang datang naik puluhan truk tersebut tampak melakukan konvoi dan memenuhi jalanan dengan kawalan ketat kepolisian.
Sejumlah spanduk dan bannerpun dibentangkan, kehadiran massa tersebut mendesak agar mendapat pupuk bersubsisdi. Sebab selama ini mereka memakai pupuk dengan harga normal atau nonsubsidi.
Para kades dan perangkat desa di Kecamatan Ijen juga turut mendampingi para petani. Titik awal yang didatangi adalah DPRD Bondowoso di Jalan Raya Tenggarang.
Koordinator Aksi, Yudi Purwanto, mengatakan, aspirasi yang mereka sampaikan yakni perihal permintaan kuota pupuk bersubsidi bagi petani di Kecamatan Ijen.
Kendati, salah satu syarat mendapatkan kuota pupuk bersubsidi haruslah tanah pajak. Maka, dirinya menilai itu tidak adil. Mengingat, petani di Kecamatan Ijen sendiri juga merupakan warga negara Indonesia.
“Kalau jika hanya itu yang menjadi alasan, apakah kami juga warga negara Indonesia? jika hanya itu yang dijadikan patokan, saya rasa itu tidak adil,” urainya.
Ia mengaku pihaknya siap golput di Pemilu, hingga siap merubah status warga Bondowoso menjadi warga Banyuwangi jika aspirasinya tak terpenuhi.
“Agar kami juga diperhatikan. Kami jika dianggap masyarakat Bondowoso, kami juga jangan di anak tirikan, jika kalau kami tak mendapatkan pupuk. Kami memilih untuk Golput, dalam pemilihan apa pun,” urainya.

Adapun luasan lahan yang dimanfaatkan untuk bertani, kata Yudi Purwanto, luasannya mencapai sekitar 2.000 hektar. Dengan komunditas yang ditanam yakni kopi, bawang, dan jagung.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, mengatakan, pihaknya menduga bahwa gejolak permohonan dari petani Ijen ini akan terjadi.
Pasalnya, kebutuhan pupuk di kawasan itu diperkirakan memang terus terjadi seiring banyaknya masyarakat petani di wilayah itu.
Namun, memang secara aturan tidak diperbolehkan mengalokasikan pupuk bersubsidi di wilayah Perhutani dan PTP. Tepatnya, Peraturan Menteri Pertanian Nomer 10 tahun 2022.
“Ke depan dalam waktu dekat akan kami sharingkan, bagaimana melaluo Dinas Pertanian atau pun KP3, untuk bisa mengalokasikan pupuk bagaimana pun caranya melalui APBD atau bagaimana, khusus untuk Kecamatan Ijen,” pungkasnya
Setelah sempat berorasi dan meneriakkan yel-yel tentang persoalan pupuk, aksi massa tersebut lantas ditanggapi Ketua Komisi II DPRD Bondowoso. Perwakilan mereka kemudian dipersilahkan masuk ke gedung dewan.
“Kami tetap akan tampung aspirasi Anda semua. Meski, kami tak punya kapasitas dalam mengambil keputusan,” kata Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, Senin (22/5/2023).
Andi berjanji untuk segera membawa persoalan pendistribusian pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani Ijen tersebut ke pihak terkait. Baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat.
“Persoalan distribusi pupuk bersubsidi para petani Ijen memang dilematis. Karena terkait regulasi yang ada,” pungkas anggota dewan dari fraksi PDIP ini.
Setelah menyampaikan aspirasinya di DPRD Bondowoso, aksi demo itu dilanjutkan ke kantor Pemkab. Mereka di terima Sekretaris Daerah, didampingi Kapolres dan Dandim setempat.
Sama seperti sebelumnya, perwakilan mereka diterima dan berdialog dengan Sekda setempat. Usai menyampaikan tuntutannya, massa lalu membubarkan diri dan kembali ke desa masing-masing.