FeaturedPolitik & Pemerintahan

Konflik Soal Zonasi Sopir Online dan Konvensional Hearing Di DPRD Belum Ada Kesepakatan 

Screenshot_2023-03-22-07-48-30-37_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274

Banyuwangi –  Perseteruan antara pengemudi angkutan konvensional dan sopir transportasi berbasis aplikasi di Banyuwangi, terus berlanjut. Kedua pihak berseteru soal zonasi penjemputan penumpang.

Persoalan ini dibawa dalam hearing Komisi IV DPRD Banyuwangi. Namun sayangnya, upaya dewan menengai persoalan ini tak membuahkan hasil.

2_20230322_090913_0001
2_20230322_082337_0001
2_20230322_081741_0001
2_20230322_081505_0001
2_20230322_081106_0001
2_20230322_080744_0001
2_20230322_080427_0001
2_20230322_080154_0001
2_20230322_122215_0001
2_20230322_115429_0001
2_20230322_120808_0001
2_20230322_090559_0001
2_20230322_120949_0001
FB_IMG_1679506760572

Bahkan rapat dengar pendapat pada Selasa (24/1/2023) siang terpaksa diakhiri karena perwakilan sopir transportasi konvensional memilih hengkang dari gedung dewan.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda menyayangkan sikap perwakilan sopir angkutan konvensional yang meninggalkan ruangan hearing.

“Kami sebagai wakil rakyat yang pasti kasihan kepada sopir angkutan konvensial,” ujar Ficky usai memimpin hearing.

Sedangkan pengemudi transportasi online diharapkan untuk sementara waktu menyepakati hasil mediasi di Dinas Perhubungan pada 17 Januari 2023 lalu.

Sebelumnya, driver online dan pengemudi konvensional menyetujui sejumlah poin kesepakatan sementara diantaranya, angkutan online diharuskan memakai atribut berupa stiker identitas terpasang di bagian kaca depan mobil, agar jika melanggar aturan dapat segera ditindaklanjuti.

iklan dalam

Angkutan online yang akan menjemput penumpang dari Pelabuhan Ketapang dan Stasiun Ketapang hanya diperbolehkan menjemput di halte depan Kantor Desa Ketapang dan di simpang tiga depan KPT Tanjungwangi.

Dewan berharap, kesepakatan sementara itu dijalankan oleh sopir online, sembari menunggu regulasi berupa Perbup  diterbitkan.

“Untuk sementara ditaati dulu. Tapi sopir online tidak menyepakati hasil kesepakatan sementara itu. Karena tidak ada titik temu, terpaksa rapat ditutup. Sehingga persoalan ini belum final,” kata Ficky.

Dia mengaku khawatir terjadi gesekan di lapangan karena belum ada kesepakatan antara kedua pihak

“Tentu kami khawatirkan terjadi gesekan di lapangan. Karena permasalahan ini sangat dilematis sekali ya, menyangkut urusan perut, pelayanan, dan sebagainya,” tuturnya.

Untuk penyelesaian masalahnya pun, kata Ficky, butuh waktu dsn tidak mudah. “Saya kira butuh waktu untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembagunan Setda Banyuwangi, Dwi Yanto juga menyampaikan keinginan yang sama seperti dewan.

Dia menginginkan para sopir online dan konvensional menyepakati kesepakatan yang sudah ada, sembari pihaknya mengupayakan Perbub terbit secepatnya.

“Ikuti dulu itu, sambil menunggu Perbub keluar, perkiraan satu bulan setengah kita selesaikan. Sehingga semuanya diharapkan taat pada peraturan itu,” Pungkasnya. (mam)

20230322_170215_0000
png_20230326_111047_0000

Related posts

Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa,Bupati Lumajang Pimpin MUSDALUB

Solidaritas Jurnalis Situbondo ke Mapolres Terkait Pelecehan Wartawan

Toleransi Suku Tengger di Kaki Gunung Bromo

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih