; Konflik Soal Zonasi Sopir Online dan Konvensional Hearing Di DPRD Belum Ada Kesepakatan  - TapalKudapost
FeaturedPolitik & Pemerintahan

Konflik Soal Zonasi Sopir Online dan Konvensional Hearing Di DPRD Belum Ada Kesepakatan 

images (8)

Banyuwangi –  Perseteruan antara pengemudi angkutan konvensional dan sopir transportasi berbasis aplikasi di Banyuwangi, terus berlanjut. Kedua pihak berseteru soal zonasi penjemputan penumpang.

Persoalan ini dibawa dalam hearing Komisi IV DPRD Banyuwangi. Namun sayangnya, upaya dewan menengai persoalan ini tak membuahkan hasil.

Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231007_160840_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_230542_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231011_220305_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231012_011801_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231014_135422_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000
Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231022_164616_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_071344_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231031_205414_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231105_173709_0000

Bahkan rapat dengar pendapat pada Selasa (24/1/2023) siang terpaksa diakhiri karena perwakilan sopir transportasi konvensional memilih hengkang dari gedung dewan.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda menyayangkan sikap perwakilan sopir angkutan konvensional yang meninggalkan ruangan hearing.

“Kami sebagai wakil rakyat yang pasti kasihan kepada sopir angkutan konvensial,” ujar Ficky usai memimpin hearing.

Sedangkan pengemudi transportasi online diharapkan untuk sementara waktu menyepakati hasil mediasi di Dinas Perhubungan pada 17 Januari 2023 lalu.

Sebelumnya, driver online dan pengemudi konvensional menyetujui sejumlah poin kesepakatan sementara diantaranya, angkutan online diharuskan memakai atribut berupa stiker identitas terpasang di bagian kaca depan mobil, agar jika melanggar aturan dapat segera ditindaklanjuti.

iklan dalam

Angkutan online yang akan menjemput penumpang dari Pelabuhan Ketapang dan Stasiun Ketapang hanya diperbolehkan menjemput di halte depan Kantor Desa Ketapang dan di simpang tiga depan KPT Tanjungwangi.

Dewan berharap, kesepakatan sementara itu dijalankan oleh sopir online, sembari menunggu regulasi berupa Perbup  diterbitkan.

“Untuk sementara ditaati dulu. Tapi sopir online tidak menyepakati hasil kesepakatan sementara itu. Karena tidak ada titik temu, terpaksa rapat ditutup. Sehingga persoalan ini belum final,” kata Ficky.

Dia mengaku khawatir terjadi gesekan di lapangan karena belum ada kesepakatan antara kedua pihak

“Tentu kami khawatirkan terjadi gesekan di lapangan. Karena permasalahan ini sangat dilematis sekali ya, menyangkut urusan perut, pelayanan, dan sebagainya,” tuturnya.

Untuk penyelesaian masalahnya pun, kata Ficky, butuh waktu dsn tidak mudah. “Saya kira butuh waktu untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembagunan Setda Banyuwangi, Dwi Yanto juga menyampaikan keinginan yang sama seperti dewan.

Dia menginginkan para sopir online dan konvensional menyepakati kesepakatan yang sudah ada, sembari pihaknya mengupayakan Perbub terbit secepatnya.

“Ikuti dulu itu, sambil menunggu Perbub keluar, perkiraan satu bulan setengah kita selesaikan. Sehingga semuanya diharapkan taat pada peraturan itu,” Pungkasnya. (mam)

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231103_170924_0000

Related posts

Amsan Tewas Disambar KA Pandanwangi

Pasca Nyepi Pelabuhan Ketapang Dipadati Ribuan Kendaraan

Kapolres Situbondo Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabagren, Kasat Reskrim, Kasubbag Dalops dan Kapolsek Jatibanteng

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih