FeaturedKabar MojokertoPolitik & Pemerintahan

Tindak Lanjut Perda Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkot Mojokerto Gelar Raperwali

Screenshot_2023-05-06-20-08-21-32_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274

Mojokerto – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) mengggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Raperwali Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemkot Mojokerto, Rabu (14/12).

Forum yang merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pemerintah daerah dituntut untuk dapat mandiri dalam menyusun kebijakan dan mengelola keuangan daerah. Selain itu juga sebagai bentuk menjalankan Amanah Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

png_20230328_031444_0000
png_20230328_032106_0000
png_20230328_035416_0000
png_20230328_040107_0000
png_20230328_002316_0000

Forum ini diikuti oleh 160 peserta terdiri dari Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu dari seluruh OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto. Melalui forum ini, diharapkan dapat menjadi ajang diskusi dan menampung aspirasi masing-masing satuan kerja terkait Raperwali di atas, sebelum diusulkan ke Wali kota melalui Bagian Hukum Setdakot Mojokerto.

iklan dalam

“Panjenengan semua memiliki peran signifikan. Sebab kinerja panjenengan menjadi salah satu cerminan sejauh mana komitmen dan intgritas suatu daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wali Kota Ika Puspitasari sekaligus membuka forum.

Mengingat para peserta merupakan pejabat yang ditunjuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan keuangan untuk keperluan belanja daerah, mulai dari entitas akuntansi sampai dengan entitas pelaporan.

Sehingga kedepan dengan dengan disusunnya Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Daerah akan terbangun sinergi antar pejabat pengelola keuangan, baik di SKPD dan SKPD agar penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat tersaji tepat waktu, secara transparan dan akuntabel.

Perlu diketahui, sejauh ini Pemerintah Kota Mojokerto telah berhasil mencapai penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut. Kategori tersebut merupakan opini audit tertinggi terkait pengelolaan anggaran dan dianggap telah sesuai dengan prinsip yang berlaku dan bebas dari salah saji material.

Meski telah berhasil meraih dan memperthankan prestasi tersebut, Wali kota berharap selalu ada peningkatan kualitas dalam penilaian tersebut, yaitu dengan meminimalisir catatan-catatan perbaikan yang dikirimkan BPK secara rutin. ” Selain komitmen mempertahankan WTP, yang kedua adalah komitmen integritas di unit masing-masing, serta komitmen pribadi setiap ASN,” pungkasnya.

png_20230826_231331_0000
2_20230902_140759_0001
1_20230902_124059_0000
1_20230906_214106_0000
1_20230907_080107_0000
1_20230907_073136_0000
1_20230907_123726_0000
Biru Putih Modern Hiking Sampul Majalah_20230908_094730_0000
Abu-abu Hitam Modern Budaya Indonesia Sampul Majalah_20230908_104158_0000
1_20230912_223829_0000
1_20230913_172900_0000
Oranye Gradasi Minimalis Seminar Bisnis Poster_20230913_212856_0000
Red and White Modern Strategies For Customer Loyalty Webinar Event Poster_20230915_145501_0000
Salinan dari Red and White Modern Strategies For Customer Loyalty Webinar Event Poster_20230915_154041_0000
1_20230924_205747_0000

Related posts

Bara Baja : Munculkan Prestasi Jokowi Langkah Ampuh Hadapi Hoaks

Hilang Dicari Keluarga, Lansia di Situbondo Ini Ditemukan Tertelungkup Jadi Mayat di Kolam Lele

Musyawarah Pembangunan Desa Libatkan Babinsa dalam Pengawasan

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih