Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, melakukan uji publik, terhadap rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Bondowoso untuk Pemilu 2024.
Dalam uji publik yang dilakukan di Ballroom Hotel Ijen View
Selasa (13/12/2022) KPU mengundang berbagai unsur masyarakat terkait dengan rancangan dapil yang sudah sosialisasikan sebelumnya baik partai politik, akademisi, organisasi masyarakat maupun perseorangan ,Banom ,LSM dan media.
Baca Juga :
KPU Bondowoso Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024
Selanjutnya dibagi dalam 4 kelompok
Forum Group Disscusion (FGD)
Kelompok 1 dari perwakilan partai politik,Kelompok dua dari lembaga pemerintah ,Kelompok 3 LSM dan Oremas ,sedangkan kelompok 4 dari perwakilan media yang ada di Bumi Kironggo

Adapun hasil dari FGD tersebut diantaranya :
1 .PARTAI POLITIK dengan juru bicara Syaifullah menyampaikan
Ada beberapa partai politik menghendaki perubahan (Garuda, Hanura, PSI, Partai Ummat, Nasdem, dan PBB), parpol yang lain setuju dengan dapil excisting.
2.LEMBAGA PEMERINTAH dengan juru bicara Agung Trihandono menyampaikan
Intinya kami hanya mengikuti saja proses ini.
Kami dari Dispendukcapil membantu KPU untuk menyediakan Data Pemilih
Bakesbangpol memantau perkembangan situasi .
3.LSM/ORMAS Dengan Juru Bicara Murti Jasmin menyampaikan
Kami memilih rancangan yang pertama dengan pertimbangan
4.MEDIA/PERS dengan juru bicara Sholihul Huda menyampaikan
Bahwa kami menilai bahwa 3 rancangan dapil sudah memenuhi 7 prinsip penataan dapil
Kami setuju dengan adanya rancangan no. 1, alasannya ada unsur kohesivitas namun ,Kita butuh penyegaran agar ada pemerataan pelayanan, bisa menyerap aspirasi masyarakat lebih mudah. Setuju rancangan no. 3
Adapun tanggapan dan Msukan
Nasdem mengusulkan rancangan 3
Hanura rancangan 3
Garuda Rancangan 3
PBB Rancangan 3
PSI Rancangan 3
Partai Ummat Rancangan 3