BONDOWOSO – KPU Kabupaten Bondowoso melakukan seleksi calon anggota Badan Ad Hoc bagian PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pemilu 2024 .Kali ini sudah memasuki seleksi wawancara hari ke dua dan berjalan lancar.
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati menyampaikan ,bahwa selama dua hari berjalan interview tidak ada kendala yang siknifikan.
“Untuk hari pertama ada 72 peserta namun yang hadir 71 peserta ,satu peserta dari kecamatan Bondowoso tidak hadir ,”jelasnya ,
Senin 12/12/2022 di Grend Padis Hotel.
Dikatakan bahwa jumlah keseluruhan dari yang lulus CAT adalah 744 setelah dilakukan pleno maka yang berhak ikut wawancara sebanyak 238 dengan
175 laki-laki dan 63 perempuan.

“Alhamdulillah atusias peserta luar biasa tidak ada yang terlambat ,tepat waktu karena memang sudah kami umumkan ,sehingga tes wawancara bisa berjalan lancar ,”imbuhnya.
Fifi sapaan akrabnya, mengemukakan, yang lolos ke tahap seleksi wawancara ini akan memilih 5 orang, kemudian akan ditetapkan melalui rapat pleno komisioner KPU hari Rabu, malam (13/12/2022)
“Nanti kita umumkan 10 peserta sesuai rengking setelah rapat pleno , pengumumanny pada tanggal 14 Desember 2022 ,namun yang akan dilantik 5 orang di masing-masing kecamatan,”tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Bondowoso Junaedi mengatakan tes wawancara ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan dari peserta, termasuk integritas dan profesionalitas calon PPK.
“Kami juga ingin memastikan, tidak ada peserta yang berafiliasi dengan partai politik peserta pemilu,”tegas Junaedi.
Ditegaskan tes wawancara ini menjadi poin penting bagi calon anggota PPK Bondowoso. Hal ini untuk mewujudkan pemilihan umum yang diatur dalam pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebab, Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Asas-asas pemilu itu sering disingkat “Luber” dan “Jurdil”.
Karena, nantinya calon anggota PPK akan mengemban tugas sebagai penerima dan penyampai informasi mengenai daftar pemilih kepada KPU Kabupaten , serta mengumumkan hasil rekapitulasi suara akhir Pemilu 2024.
Pantauan dilokasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso mengawasi proses seleksi wawancara PPK yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bondowoso di Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa proses seleksi yang dilakukan KPU sudah sesuai dengan ketentuan.