FeaturedPolitik & Pemerintahan

Hari Kedua Seleksi  Calon Anggota Badan Ad Hoc, KPU Bondowoso Pastikan Berjalan Lancar

Screenshot_2023-05-06-20-08-21-32_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274

BONDOWOSO –  KPU Kabupaten  Bondowoso melakukan seleksi  calon anggota Badan Ad Hoc bagian PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pemilu 2024 .Kali ini sudah memasuki seleksi wawancara hari ke dua dan berjalan lancar.

Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati menyampaikan ,bahwa selama dua hari berjalan interview tidak ada kendala yang siknifikan.

png_20230328_031444_0000
png_20230328_032106_0000
png_20230328_035416_0000
png_20230328_040107_0000
png_20230328_002316_0000

“Untuk hari pertama ada 72 peserta namun yang hadir 71 peserta ,satu peserta dari kecamatan Bondowoso tidak hadir ,”jelasnya ,
Senin 12/12/2022 di Grend Padis Hotel.

Dikatakan bahwa jumlah keseluruhan dari yang lulus CAT adalah 744 setelah dilakukan pleno maka yang berhak ikut wawancara sebanyak  238 dengan
175 laki-laki dan  63 perempuan.

iklan dalam

“Alhamdulillah atusias peserta luar biasa tidak ada yang terlambat ,tepat waktu karena memang sudah kami umumkan ,sehingga tes wawancara bisa berjalan lancar ,”imbuhnya.

Fifi sapaan akrabnya, mengemukakan, yang lolos ke tahap seleksi wawancara ini akan memilih 5 orang, kemudian akan ditetapkan melalui rapat pleno komisioner KPU hari Rabu, malam (13/12/2022)

“Nanti kita umumkan 10 peserta sesuai rengking setelah rapat pleno , pengumumanny pada tanggal 14 Desember 2022 ,namun yang akan dilantik 5 orang di masing-masing kecamatan,”tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Bondowoso Junaedi mengatakan tes wawancara ini  dilakukan untuk mengetahui kemampuan dari peserta, termasuk   integritas dan profesionalitas calon PPK.

“Kami juga ingin memastikan, tidak ada peserta yang berafiliasi dengan partai politik  peserta pemilu,”tegas Junaedi.

Ditegaskan  tes wawancara ini menjadi poin penting bagi calon anggota PPK Bondowoso. Hal ini untuk mewujudkan pemilihan umum yang diatur dalam pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebab, Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Asas-asas pemilu itu sering disingkat “Luber” dan “Jurdil”.

Karena, nantinya calon anggota PPK akan mengemban tugas sebagai penerima dan penyampai informasi mengenai daftar pemilih kepada KPU Kabupaten , serta mengumumkan hasil rekapitulasi suara akhir Pemilu 2024.

Pantauan dilokasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso mengawasi proses seleksi wawancara PPK yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bondowoso di Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa proses seleksi yang dilakukan KPU sudah sesuai dengan ketentuan.

png_20230826_231331_0000
2_20230902_140759_0001
1_20230902_124059_0000
1_20230906_214106_0000
1_20230907_080107_0000
1_20230907_073136_0000
1_20230907_123726_0000
Biru Putih Modern Hiking Sampul Majalah_20230908_094730_0000
Abu-abu Hitam Modern Budaya Indonesia Sampul Majalah_20230908_104158_0000
1_20230912_223829_0000
1_20230913_172900_0000
Oranye Gradasi Minimalis Seminar Bisnis Poster_20230913_212856_0000
Red and White Modern Strategies For Customer Loyalty Webinar Event Poster_20230915_145501_0000
Salinan dari Red and White Modern Strategies For Customer Loyalty Webinar Event Poster_20230915_154041_0000
1_20230924_205747_0000

Related posts

Gelar Ramadhan Berbagi dan Buka Bersama PC PMII Situbondo Tetap Terapkan Physical Distancing dan Bermasker

5 OPD di Probolinggo Belum Dijanat Kadis Definitif

Wakapolda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kota Blitar

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih