FeaturedPolitik & Pemerintahan

DPMD Bondowoso Lakukan Refresh Peningkatan Kapasitas PTPD

Screenshot_2023-05-06-20-08-21-32_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274

 

Bondowoso – Untuk mencegah penyalahgunaan keuangan desa maka perlu peningkatan kapasitas Pembinaan Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) yang
terdiri dari Camat dan Kasi Pemerintahan.

png_20230328_031444_0000
png_20230328_032106_0000
png_20230328_035416_0000
png_20230328_040107_0000
png_20230328_002316_0000

Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Bondowoso, Heriyah Yulianti saat bimbingan tehnik (Bimtek) di grand padis hotel Bondowoso Senin, (12/12/2022).

“Bimtek ini untuk lebih menguatkan lagi dalam rangka mengawal pemerintahan di desa. Karena kita tahu saat ini desa itu memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengelola keuangan negara,”jelasnya .

Pihaknya beriharap peserta Bimtek nantinya dapat melakukan perencanaan yang matang, kemudian tepat dalam pengelolaan sehingga pada saat menyelasaikan SPJ-nya yang dilakukan oleh desa itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan baik itu secara regulasi maupun secara riil di lapangan.

iklan dalam

“Untuk itulah maka kami melaksanakan peningkatan kapasitas terhadap Pembina teknisnya karena Camat dan Kasi Pemerintahan secara teknis memiliki peran yang sangat urgen,”tegasnya.

Dalam rangka tertib pelaksanaan tugas pemerintahan, Hairiyah mengatakan bahwa pembina teknis sudah menguasai tentang tugas pokok dan fungsi mereka.

“Maka Insyaallah pelaksanaan pemerintahan di desa ini akan lebih baik lagi. Sebetulnya mereka itu sudah paham terkait dengan tupoksinya, akan tetapi kita merasa perlu juga untuk merefresh,”ungkapnya.

Refres perlu dilakukan mengingat kampuan seseorang berbeda ada yang bisa mengingat dengan baik malah bisa sebaliknya lupa.Paling tidak, selaku tim Pembina teknis yang ada di Kecamatan menginginkan ke depan tidak ada lagi masalah-masalah yang dialami oleh Kepala Desa terkait dengan tata kelola pemerintahan desa, baik itu tuntutan terkait dengan masalah pemberhentian perangkat desa yang selama ini banyak sekali terjadi.

“Yang paling penting, adalah tentang pengelolaan keuangan Desa, karena Desa ini sangat rentan sekali dengan masalah, terutama terkait dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, di mana selama ini masih ada rekan-rekan kita di desa itu yang tersandung masalah hukum karena ketidakpahaman mereka terhadap regulasi,”tukasnya.

Untuk diketahui dalam penyebaran regulasi yang pasti setiap tahun pasti ada perubahan.

“Jadi kalau untuk tata kelola keuangan desa di tahun 2023, kita menggunakan PMK Tahun 2022,”pungkasnya.

png_20230826_231331_0000
2_20230902_140759_0001
1_20230902_124059_0000
1_20230906_214106_0000
1_20230907_080107_0000
1_20230907_073136_0000
1_20230907_123726_0000
Biru Putih Modern Hiking Sampul Majalah_20230908_094730_0000
Abu-abu Hitam Modern Budaya Indonesia Sampul Majalah_20230908_104158_0000
1_20230912_223829_0000
1_20230913_172900_0000
Oranye Gradasi Minimalis Seminar Bisnis Poster_20230913_212856_0000
Red and White Modern Strategies For Customer Loyalty Webinar Event Poster_20230915_145501_0000
Salinan dari Red and White Modern Strategies For Customer Loyalty Webinar Event Poster_20230915_154041_0000
1_20230924_205747_0000

Related posts

Hadiri HUT PDIP Jokowi Yakin Hilirisasi Akan Jadi Lompatan Besar Peradaban Negara

Silaturrahmi Guru PAUD se Kecamatan Besuki

Sosialisasi Gemar Makan Sayuran di Balai Desa Jatibanteng

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih