BONDOWOSO – Dari perengkingan hasil tes tertulis seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bondowoso memutuskan sebanyak 238 peserta dengan jumlah 175 laki- laki dan 63 perpuan yang tersebar di 23 kecamatan berhak untuk mengikuti seleksi wawancara 11 hingga 13 Desember , untuk hari pertama dilaksanakan ,Minggu 11/12/2022 di Grend Padis Hotel.
Adapun proses pelaksanaan tes wawancara ini dibagi dalam 3 sesi dalam satu harinya, berikut datanya:
Untuk hari pertama adalah
Kecamatan Cremee dan Botolinggo dari pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB
Sementara untuk kecamatan Tapen, Klabang dan Prajekan dari pukul 13.00 sampai pukul 16.00 WIB.
Sedangkan untuk kecamatan Bondowoso dan Wonosari dari pukul 18.30 hingga pukul 21.30 WIB
Ketua KPU Bondowoso Junaedi mengatakan bahwa ,seleksi wawancara dilakukan untuk mengetahui integritas dan profesionalitas calon anggota PPK. Termasuk untuk memastikan tidak ada peserta yang berafiliasi dengan partai politik tertentu.
“Dalam seleksi ini, satu peserta akan mengikuti wawancara selama 30 menit seputar kepemiluan, ” ungkapnya diawal persiapan tes wawancara.

Tes wawancara ini merupakan tes terakhir dalam seleksi anggota PPK Pemilu 2024.
“KPU Bondowoso menyelenggarakan tes wawancara ini,karena mereka berhak mengikuti tes tahap akhir setelah dinyatakan lulus dalam tes tertulis berbasis computer assisted tes (CAT) di SMK N 1 Bondowoso beberapa waktu lalu,”jelasnya.
Karena menurut Junaedi tes wawancara ini pastinya juga menjadi poin penting bagi calon anggota PPK Bondowoso dalam mewujudkan Asas pemilihan umum Indonesia yang diatur dalam pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”, demikian bunyi pasal tersebut.
Asas-asas pemilu tersebut sering disingkat “Luber” dan “Jurdil,”tegasnya.
Sementara itu Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati menyampaikan ,bekal yang harus disiapkan peserta saat interview adalah kesiapan diri, mentall, dan pengetahuan. Ketiga hal tersebut harus dimiliki anggota Ad Hoc Pemilihan Umum serentak 2024.
Sementara itu Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati menyampaikan bahwa seorang PPK harus memiliki Pengetahuan Kebangsaan, Kompetensi Dasar terdiri dari Kepemimpinan integritas, kemandirian, penalaran analitis, penalaran logis.
“Selain itu uga berkaitan dengan materi Pengetahuan Kepemiluan yang mana sub materi ini harus dikuasai , maka kami menegaskan jika tes wawancara dilakukan secara panel interview atau wawancara panel guna memastikan bahwa KPU Bondowoso tidak asal Comot PPK untuk pemilu 2024 ,”pungkasnya.
Dijelaskan bahwa dalam wawancara panel, satu pelamar akan dipertemukan pihak perekrut dalam hal ini tentu Komisoner KPU Bondowoso.
“Tes wawancaranya secara panel. Jadi , peserta akan dipanggil satu persatu dan kemudian kami (komisoner KPU Bondowoso-red) akan bertanya satu persatu,” pungkasnya.