BONDOWOSO – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kabupaten Bondooso dilaunching, Jum’at (9/12/2022) di Grend Padis Hotel.
Usai dilaunching, tugas berat dipastikan bakal menanti Sentra Gakkumdu.Betapa tidak tugasnya adalah menegakkan yang terkait laporan dan penegakan hukum pidana pada Pemilu. 2024 mendatang harus siap tegak lurus.
Kapolres Bondowoso melalui Wakapolres Kompol. Joes Indra Lana Wira,.mengatakan Gakkumdu penanganan pemilu itu terdiri dari tiga unsur atau institusi, masing-masing Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, meski mempunyai kewenangan berbeda diharapkan dalam pelaksanaan tugas terkait penanganan semua pelanggaran dan sengketa pemilu, dapat bekerja sama dengan baik.
Pihaknya akan mensupport penuh terkait kegiatan Gakkumdu, supaya pelaksanaan tugas Gakkumdu dapat berjalan dengan baik, sehingga semua permasalahan terkait pelanggaran dan sengketa pemilu ke depan dapat diselesaikan dengan memberi rasa keadilan bagi para pihak yang bersengketa.
“Diharapkan Gakkumdu benar-benar menjadi pengadilan dalam pelaksanaan setiap tahapan pemilu dan jangan ada keberpihakan kepada kepentingan tertentu, sehingga pemimpin yang dihasilkan dari pemilu ke depan itu mempunyai legitimasi yang kuat, “jelasmya saat sosialisasi Sentra Gakukumdu dalam penegakan tindak pidana pada pemilu tahun 2024 dan launching Gakkumdu kabupaten Bondowoso di Grend Padis Hotel ,Jum’at 9/12/2022.
Ditempat yang sama Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri ,Kasi Pidsus Kejaksaan negeri Bondowoso Wahyu Satriyo menyampaikan bahwa dalam penanganan tindak pidana terkait Pemilu harus profesional serta melakukan koordinasi dan sinergi dengan baik antar unsur yang terlibat Gakkumdu.
Pihaknya berharap dengan dilaunchingnya Sentra Gakkumdu Kabupaten Bondowoso “Diharapkan antar lembaga dapat melakukan koordinasi dengan baik dalam penanganan tindak pidana Pemilu. Sehingga ikhtiar kita agar kegiatan Pemilu yang dilaksanakan tahun 2024 berjalan dengan aman kondusif tercapai,” tegasnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bondowoso,Muhammad Hasyim, menyampaikan sesuai amanat undang-undang maupun peraturan Bawaslu, Gakkumdu bertugas untuk menangani laporan maupun temuan dugaan tindak pidana pemilu.
“Tahapan Pemilu 2024 kan sudah dimulai sejak . Jadi Gakkumdu sekarang juga sudah siap bekerja,”imbuhnya.
Selaku Koordinator Sentra Gakkumdu Kabupaten Bondowoso ini dengan terbentuknya Sentra Gakkumdu, apabila ada laporan atau temuan terkait dugaan tindak pidana pemilu, maka Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu sudah dapat menanganinya.
Diharapkan dalam proses tindak pidana pemilu nantinya bisa bersama-sama menyamakan persepsi dan koordinasi. Dalam artian Gakkumdu sebagai forum penyamaan persepsi dan forun koordinasi dalam proses penanganan tindak pidana pemilu.
Usai pembukaan dilanjutkan dengan penyajian materi dari Polres dan Kejaksaan Negeri Bondowoso serta diakhiri dengan sesi tanya jawab.