FeaturedHukum & kriminalLensa Nusantara

Kepala Desa Gendoh Dilaporkan LSM BP3RI Ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Screenshot_2023-05-06-20-08-21-32_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274

 

Banyuwangi – Kepala Desa Gendoh Kecamatan Sempu yang berinisial ( Dd D ) telah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia ( LSM BP3RI ) yang berkantor di Jl Sragi, Songgon pada Selasa ( 9/02/2021 ).

png_20230328_031444_0000
png_20230328_032106_0000
png_20230328_035416_0000
png_20230328_040107_0000
png_20230328_002316_0000

Laporan tersebut terkait dugaan adanya penyimpangan Dana Desa ( DD ) anggaran tahun 2020 yang dikuatkan dengan hasil penelusuran Tim INVESTIGASI di lapangan berdasarkan informasi dari warga setempat.

iklan dalam

Masalah ini berawal dari informasi warga desa setempat tentang pemerintah desa yang sangat tertutup informasi penggunaan anggaran Dana Desa ( DD ) sehingga warga kesulitan untuk memantau keuangan desa maka LSM BP3RI merasa terpanggil untuk membantu menepis keresahan warga, namun setelah kami melakukan investigasi di lapangan ternyata dugaan warga benar bahwa memang ada dugaan penyimpangan, ungkap Hadi Prayitno salah satu anggota LSM BP3RI.

Hal senada dibenarkan oleh Siswanto TIM INVESTIGASI yang menegaskan bahwa dalam hal tersebut diduga ada beberapa point penyimpangan, diantaranya, pengadaan masker, mesin ginset, pembangunan jalan paving tanpa papan nama proyek juga tidak sesuai dengan bestek dibangun di atas pematang sawah produktif dengan lebar setengah meter.

“Dan terkesan asal-asalan bahkan ada beberapa pekerjaan infrastruktur yang diduga fiktif,” tandasnya.

Dan ditambah lagi pernyataan dari Ahmad Yani salah satu anggota TIM INVESTIGASI bahwa, “Warga Desa Gendoh selaku penerima Dana Desa ( DD ) anggaran tahun 2020 diduga kuat ada yang tidak menerima dana tersebut dan ada juga yang menerima tapi tidak sesuai bahkan ada yang sudah meninggal dunia namun namanya masih tetap dilaporkan ke Kemendes,” jelentrehnya.

Maka dengan adanya dugaan warga dan dikuatkan dari hasil penelusuran TIM INVESTIGASI di lapangan yang patut diduga adanya penyimpangan penggunaan Dana Desa ( DD ) dan ADD anggaran tahun 2020 di Desa Gendoh yang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara maka LSM BP3RI membuat laporan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Selasa ( 9/02/2021 ) yang bertujuan agar adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa ( DD ) dan ADD tersebut bisa menjadi gamblang. (Reny)

png_20230826_231331_0000
1_20230902_093046_0000
1_20230902_113303_0000
2_20230902_140759_0001
1_20230902_124059_0000
1_20230906_204843_0000
1_20230906_214106_0000
1_20230907_080107_0000
1_20230907_073136_0000
1_20230907_123726_0000
1_20230907_175640_0000
1_20230907_210905_0000
Biru Putih Modern Hiking Sampul Majalah_20230908_094730_0000
Abu-abu Hitam Modern Budaya Indonesia Sampul Majalah_20230908_104158_0000
1_20230912_213306_0000
1_20230912_223829_0000
1_20230913_172900_0000
Oranye Gradasi Minimalis Seminar Bisnis Poster_20230913_212856_0000
1_20230913_223156_0000
Red and White Modern Strategies For Customer Loyalty Webinar Event Poster_20230915_145501_0000
Salinan dari Red and White Modern Strategies For Customer Loyalty Webinar Event Poster_20230915_154041_0000

Related posts

Diduga Mucikari Human Trafficking 2 Orang Ditangkap Polisi

Kapolres Situbondo Beri Santunan Korban Penusukan

Duar… Gas Melon Meledak, 2 Rumah Warga Wonokusumo Rata Dengan Tanah

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih